Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menekankan pentingnya penataan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari agar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri musyawarah bersama para pemangku kepentingan di Kantor Kecamatan Pamijahan, Rabu (30/4/2025).
Musyawarah ini membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari akses jalan, penerangan umum, hingga sistem tiket masuk di kawasan yang masuk wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Lahan yang hijau jangan sampai dirusak. Kita diberikan potensi alam yang indah, maka wajib kita rawat bersama,” tegasnya.
Wabup juga menyampaikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur, terutama jalan-jalan yang mengalami kerusakan serta kurangnya penerangan.
Ia menginstruksikan Camat Pamijahan agar segera mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik rawan. Seperti jalan dari Gunung Sari menuju Gunung Bunder menjadi perhatian khusus karena kondisinya dilaporkan rusak parah oleh masyarakat.
“Kami akan tinjau langsung dan tindak lanjuti melalui laporan kepada Bupati, agar masuk dalam perencanaan Musrenbang 2026. Jika memungkinkan, bisa kita realisasikan lebih cepat melalui Dinas PUPR,” ujar Wabup.
Terkait dengan polemik gerbang tiket masuk kawasan wisata, Jaro Ade menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan TNGHS. Namun, ia berpesan agar seluruh pihak menjaga iklim wisata yang sehat dan tidak membebani wisatawan.
“Yang penting wisata ini harus berdampak positif untuk perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jaro Ade juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap pelaku UMKM lokal, yang menurutnya menjadi salah satu komitmen utama bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia menekankan agar SKPD terkait dapat mengintegrasikan pembinaan UMKM sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
Sementara itu, Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa kawasan yang dikelola di wilayah Kabupaten Bogor seluas sekitar 28.000 hektare, mencakup 9 kecamatan dan 38 desa. Ia mengakui belum adanya perjanjian kerja sama formal antara TNGHS dengan Pemkab Bogor.
“Kami harap ke depan bisa terjalin kerja sama lebih konkret dalam pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
TNGHS sebagai otoritas pusat juga menjelaskan perihal pungutan tiket masuk atau PNBP, yang merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat.
“Kami berkewajiban memungut PNBP untuk disetor ke kas negara. Namun kami terbuka untuk berdialog agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Dudi.
Selanjutnya, Camat Pamijahan, Wawan Suryana menyampaikan terima kasih kepada Wabup Bogor yang telah hadir langsung dan memberikan perhatian. Ia juga menyuarakan keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif tiket masuk yang dinilai memberatkan dan menurunkan jumlah kunjungan wisatawan secara signifikan.
“Hal ini berdampak langsung pada perekonomian warga kami,” ujar Camat.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kapolsek Pamijahan, Danramil, Perwakilan TNGHS, para Kepala Desa se-Kecamatan Pamijahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan pedagang, dan pelaku wisata.