Ratusan warga menggeruduk lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Cidadap, Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah video menunjukan kemarahan warga beredar melalui akun TikTok.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Selain merobohkan saung-saung, beberapa warga juga membakar ban di atas pasir. Video lain menunjukkan warga menaiki alat berat sambil marah-marah.
Dikonfirmasi Jumat (16/5/2025) pagi, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta memastikan situasi sudah aman dan kondusif. Peristiwa ini terjadi Rabu (15/5/2025) malam di lokasi tambang.
“Kami menerima informasi dan langsung dipimpin Pak Kapolres, kita kelokasi. Alhamdulillah massa bisa dikendalikan dan suasana aman kondusif,” kata AKP Ridwan Budiarta.
Ridwan menambahkan, awalnya warga sekitar meminta eks pengusaha tambang merevitalisasi lokasi pertambangan yang sudah ditutup aparat. Prosesnya disepakati di Kantor desa setempat. Mereka meminta agar diperbaiki kembali tanggul dan membongkar jalan jalan bekas tambang. Hal ini, untuk meminimalisir bencana alam, apalagi masuk musim hujan.
Namun, dalam perjalanannya warga justru menemukan praktik penjualan tambang pasir ini yang dilakukan oknum pengusaha. Warga melihat ada beberapa truk masuk mengangkut pasir untuk dijual ke luar daerah.
“Jadi awalnya, kenapa alat berat ada dilokasi, memang masyarakat ini meminta agar mantan pengusaha tambang disana memperbaiki lokasi. Merevitalisasi tanggul tanggul supaya tidak terjadi bencana kan. Jalan jalan bekas tambang minta dibongkar. Tapi dalam perjalanannya, masyarakat menemukan ada penjualan lagi pasir dengan masuk truk truk ke dalam,” kata AKP Ridwan Budiarta.
Alasan pengusaha, Ridwan menambahkan menjual pasir lagi untuk operasional revitalisasi itu. “Alasan pengusahanya, untuk operasional alat berat saja. Masyarakat tidak mau, akhirnya datangi lokasi,” kata Ridwan Budiarta.
Kepolisian langsung amankan 4 (empat) buah alat berat dari lokasi kejadian, tiga alat diantaranya sudah dibawa dan diamankan di polres. Satu alat berat masih menunggu perbaikan, karena memang saat ditemukan dalam keadaan tidak berfungsi/rusak.
Sat Reskrim Polres Tasikmalaya telah dan sedang melakukan Proses penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut.
“Kami telah amankan empat alat berat dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para pihak yang terkait kami akan periksa,” kata AKP Ridwan Budiarta.