Polda Jawa Barat buka suara soal insiden salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan polisi Cianjur terhadap Nyangyang Suherli (45). Polda Jabar menyebut diduga ada kesalahpahaman dalam insiden itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat anggota Polres Cianjur melakukan pengungkapan kasus. Pria itu berada di lokasi kejadian. Saat itu, kata Hendra, pria itu reaktif kepada petugas.
“Sedang ada penangkapan pelaku kejahatan di Alfamart, orangnya itu ada di situ juga. Orangnya reaktif, melakukan perlawanan, kita duga dia juga tersangka, baku pukul lah, itu risiko di lapangan,” kata Hendra dihubungi via sambungan telepon, Senin (9/6/2025).
Hendra tak menjelaskan terkait kasus apa yang sedang diungkap pihaknya. Namun, kata Hendra, jika pria itu meminta tanggungjawab pengobatan, pihaknya akan membantunya.
“Pasti dibantu, mau minta pengobatan kita akan kasih, Ini kesalahpahaman saja, namanya risiko di lapangan sama-sama tidak tahu, (hal ini terjadi) karena dia reaktif,” ujarnya.
“Dia juga sama pukul anggota.Namanya risiko di lapangan (sama-sama tidak tahu),” tambahnya.
Karena anggota Polres Cianjur sama-sama turut menjadi korban pemukulan, Hendra berharap kejadian ini diselesaikan secara damai.
“Damai solusinya, damai, sama-sama tidak tahu. Intinya salah paham,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Nyanyang Suherli (45), penjual biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur diduga jadi korban salah tangkap. Bahkan Nyangyang diduga dianiaya hingga wajah dan tubuhnya babak belur.
Dugaan salah tangkap dan penganiayaan itu mencuat setelah Nyanyang mengunggah cerita kejadian tersebut di akun media sosial pribadi miliknya.
Dalam video berdurasi 1.17 menit yang viral di media sosial itu, Nyanyang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dibantu lantaran dirinya menjadi korban kekerasan anggota polisi dan salah tangkap.
“Pak Dedi (Gubernur Jabar) tulungan abdi yeuh.Abdi korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Tulungan abdi awak asa pasiksak, bengeut rusak. (Pak Dedi tolong saya ini, saya korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Tolong saya, badan rusak wajah rusak),” ucap dia dalam unggahannya sebagaimana dilihat infoJabar pada Senin (9/6/2025).
Nyanyang Suherli, mengungkapkan jika peristiwa itu terjadi pada 2 Juni 2025 lalu ketika dirinya hendak pergi ke daerah Lampegan Cianjur untuk mengambil stok biji kopi jualannya.
Polres Cianjur memastikan akan menindaklanjuti anggotanya yang diduga sudah salah tangkap dan menganiaya Nyangyang Suherli (45). Penjual kopi di Cianjur itu babak belur usai jadi korban salah tangkap dan penganiayaan.
“Saya pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dan akan menindak tegas petugas yang tidak sesuai prosedur. Sekarang sudah diproses Propam,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Yonky tak menampik adanya insiden itu. Dia meminta maaf atas perbuatan anggotanya.
“Memang benar tindakan di luar prosedur itu terjadi. Kami memohon maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” katanya.