Puluhan warga Pangandaran berbondong-bondong mendatangi pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Rupanya, mereka akan memeriksa hewan kesayangan mereka.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran membuka cek kesehatan gratis. Salah satu warga Tuti Beha (36) mengatakan datang ke puskeswan karena ada informasi untuk vaksin hewan dan pemeriksaan gratis.
“Iya ini ada info pemeriksaan hewan gratis, kebetulan saya juga punya kucing alhamdulillah bisa vaksin anti rabies,” ucap Tuti saat berbincang dengan infoJabar, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, jika tidak ada program ini untuk vaksin tersebut menelan biaya mulai dari Rp 100-150 ribuan. “Ya lumayan, bisa mencegah juga daripada nanti bahaya ke kita sebagai majikan kucing atau ke orang lain yang gak tahu apa-apa,” katanya.
Warga laiinnya, Komariah mengatakan, dia membawa tiga ekor kucing jenis persia dan persia mix untuk diperiksa.
“Tadi dikasih vaksin rabies, juga dikasih vitamin, alhamdulillah gratis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan, mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pertanian dengan sejumlah pihak terkait dan hanya digelar sehari.
Menurutnya, pelayanan gratis ini meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan hewan dan juga pemberian obat-obatan serta vitamin.
Kemudian ada juga USG khusus untuk hewan peliharaan. Karena pihaknya belum punya alat tersebut, mereka meminjamnya dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)
“Saat ini di Pangandaran baru ada tiga dokter hewan, dua berdinas di Dinas Pertanian, satu lagi di kecamatan Pangandaran,” katanya.
Kata dia, kegiatan ini merupakan langkah antisipasi adanya penyakit rabies, serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia menambahkan, sebagai upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan, UPTD Puskeswan akan segera dibentuk.
Saat ini, Distan masih menunggu Perturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum dalam pembentukan UPTD Puskeswan.
“Kalau sudah diharmonisasi dengan Kemeneterian Hukum dan juga biro hukum provinsi, mungkin bisa segera beroperasi,” katanya.
Yadi mengaku belum bisa memastikan apakah Puskeswan tersebut menarik retribusi atau hanya pelayanan saja.
“Tergantung apakah nanti di Perbupnya bisa narik retribusi atau sekedar memberikan pelayanan saja, l kalau kami inginya hanya memberikan pelayanan saja, karena puskeswan ini baru,tapi tergantung bupati nanti,” ucapnya.







