Operasi pencarian wisatawan asal Bogor yang terseret arus di Pantai Sunset, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, resmi berakhir pada Selasa (20/1/2026).
Jasad Angga (28), korban terakhir dalam musibah tersebut, ditemukan oleh nelayan jaring di perairan Pajagan, Desa Cikahuripan. Lokasi penemuan berjarak sekitar 2 hingga 3 kilometer dari titik awal korban dilaporkan hilang.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang merenggut nyawa dua wisatawan tersebut.
“Pada Minggu (18/1/2026) terjadi laka laut yang melibatkan dua wisatawan. Keduanya sempat dinyatakan hilang dan syukur alhamdulillah sekarang sudah ditemukan. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar Samian kepada awak media, Selasa (20/1/2026).
Meski sempat terkendala faktor cuaca, Samian mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengevakuasi seluruh korban dalam waktu relatif cepat.
“Pencarian berjalan lancar meski terkendala cuaca. Berkat kerja sama Polri, Basarnas, masyarakat, dan elemen terkait lainnya, kedua korban berhasil ditemukan dalam waktu dua hari,” terangnya.
Pascakejadian ini, Polres Sukabumi langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama TNI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha swasta. Fokus utamanya adalah memastikan keamanan wisatawan di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor untuk berkolaborasi. Tujuannya agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa. Wisatawan yang datang ke Sukabumi harus merasa aman dan nyaman, sehingga mereka pulang membawa kenangan indah, bukan musibah,” tegas Samian.
Pembatas di Titik Rawan
Menyikapi banyaknya pengunjung yang mengabaikan imbauan, kepolisian berencana memasang pembatas fisik tambahan berupa tali di zona merah. Samian mencatat bahwa mayoritas wisatawan yang mengalami kecelakaan berasal dari luar daerah, seperti Bogor, Jakarta, dan Kota Sukabumi.
“Kebanyakan pengunjung bukan warga lokal pesisir. Mereka datang dari Bogor, Kota Sukabumi, hingga Jakarta untuk bermain air dan berenang. Terkadang, keinginan mereka untuk berenang sangat kuat sehingga mengabaikan imbauan petugas,” jelasnya.
Langkah pencegahan ke depan akan melibatkan edukasi masif kepada pelaku usaha melalui Dinas Pariwisata agar benar-benar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan.
“Dinas Pariwisata harus memberikan edukasi yang tepat kepada pelaku usaha. Mereka wajib mengikuti SOP. Wisatawan juga harus diberikan pemahaman terkait situasi pantai. Titik rawan akan dipasang bendera merah dan tali pembatas untuk mencegah masyarakat mendekat,” tambah Samian.
Selain penguatan fasilitas keamanan, aparat gabungan akan terus disiagakan di lokasi strategis untuk memberikan imbauan langsung dan memastikan respons cepat jika terjadi situasi darurat.
“Titik rawan yang sudah dipasang bendera merah akan kita hubungkan dengan tali. Ini untuk menyekat agar wisatawan tidak masuk ke daerah berbahaya. Kita harus antisipasi karena ombak bisa datang tiba-tiba, menggerus pasir, dan memicu kepanikan,” pungkasnya.







