Usai Dibacok gegara Lerai Cekcok Pemilik Toko Vs Kurir Paket | Giok4D

Posted on

Niat hati hendak melerai cekcok kurir paket dengan pemilik toko material, Usep Suhendar (30) malah harus mengalami luka serius akibat sabetan golok. Usep menjadi sasaran kemarahan pemilik toko berinisial E (42) yang kini sudah ditahan di Mapolres Cianjur.

Informasi yang dihimpun infoJabar, kejadian itu bermula ketika Usep membeli sejumlah material di toko bangunan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Rabu (17/9/2025) sore.

Sekitar pukul 15.00 WIB, seorang kurir paket bernama Faturahman (19) datang ke toko material yang sama mengantarkan paket untuk E sang pemilik toko.

“Saya datang antar paket. Isinya tidak tahu. Sistem pembayarannya COD, senilai Rp 51 ribu,” ujar Faturahman, Kamis (18/9/2025).

Namun, E enggan membayar dengan alasan uangnya dipegang oleh istri. “Sambil nada tinggi awalnya dia tidak mau bayar. Kemudian saya tunggu dulu sampai emosinya mereda. Meskipun saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba marah,” ungkapnya.

Selang beberapa menit, Faturahman kembali menemui E untuk memastikan apakah paket tersebut akan dibayar atau dikembalikan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Begitu datang lagi, malah marah-marah. Bilangnya kurir tidak sabaran. Padahal saya hanya memastikan, mau bayar atau dikembalikan ke penjualnya. Tapi akhirnya dibayar dari uang korban (Usep). Kebetulan dia belanja material ke toko tersebut,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, Faturahman yang memotret bangunan toko untuk laporan paket sudah terkirim pun kembali mendapatkan omelan pelaku.

“SOP-nya kan harus ada bukti foto penerimaan. Tapi dari awal kan marah-marah, saya bingung mau fotonya. Makanya foto bangunan toko. Tapi malah dimarahin lagi,” kata Faturahman.

Di tengah cekcok itu, Usep berusaha melerai. Namun E malah turut memarahi bahkan memukul Usep dan menggulingkan sepeda motor milik korban.

“Kalau korban membantu saya, melerai supaya selesai. Tapi motornya digulingkan kemudian korban dipukul. Saya langsung pergi untuk menyelamatkan diri,” tuturnya.

Tidak lama kemudian, dia mendapatkan kabar jika korban dibacok oleh pelaku dengan senjata tajam. “Dapat kabar dari teman, katanya orang yang membantu melerai itu malah dibacok,” kata Faturahman.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan pelaku langsung diamankan oleh petugas pasca peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Pelaku sudah diamankan, sekarang sudah dibawa ke Mapolres Cianjur. Untuk korban sekarang masih di rawat di rumah sakit karena luka serius di punggung dan tangan,” ujar Nova.

Nova mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa tersinggung dengan ulah korban yang sempat memvideokan percekcokannya dengan kurir.

“Pengakuan dari pelaku, jadi ada masalah yang berlarut dengan korban. Kemudian saat kejadian, korban melerai cekcok sambil memvideokan, sehingga pelaku marah. Kemudian pelaku membawa golok dan membacok korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP. “Pelaku terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *