Besaran gaji TNI 2025 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat, baik oleh calon prajurit maupun publik yang penasaran dengan penghasilan aparat pertahanan negara. Gaji ini menjadi salah satu indikator penting dalam mempertimbangkan karier sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), terutama bagi mereka yang sedang mengikuti seleksi penerimaan.
Hingga tahun 2025, struktur penggajian TNI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan perubahan ketiga belas dari PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Gaji Anggota TNI. Pada tahun ini, tidak ada perubahan besar pada gaji pokok, namun penyesuaian terakhir yang dilakukan per 1 Januari 2024 menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen, yang masih berlaku di tahun 2025.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Berikut adalah rincian gaji TNI tahun 2025 berdasarkan golongan, mulai dari Tamtama hingga Jenderal:
Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Letnan Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100
Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima beragam tunjangan yang menunjang kesejahteraan mereka, antara lain:
Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi tergantung jabatan dan pangkat.
Tunjangan Keluarga: Termasuk tunjangan istri/suami dan anak.
Tunjangan Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau natura.
Tunjangan Jabatan Struktural dan Fungsional: Bagi anggota yang menjabat posisi tertentu.
Kombinasi antara gaji dan tunjangan ini menjadikan penghasilan total prajurit TNI cukup kompetitif dibanding profesi lainnya di sektor pemerintahan.
Mengetahui rincian gaji TNI tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang bercita-cita menjadi anggota militer, tetapi juga penting bagi masyarakat dalam mengapresiasi dedikasi dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para prajurit dalam menjaga pertahanan negara.
Dengan adanya informasi yang transparan terkait penghasilan ini, diharapkan muncul semangat baru bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam dunia kemiliteran, serta menjaga profesionalisme dan integritas di tubuh TNI.
Semoga membantu!