Pemerintah Kota Cimahi terus bergerak melakukan berbagai upaya untuk mengatasi angka pengangguran yang kian bertambah setiap tahunnya. Mulai dari pelaksanaan pelatihan hingga sosialisasi akses ketenagakerjaan berbasis digital.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik, pada tahun 2024, ada sebanyak 27.979 orang atau sebanyak 8,97 persen tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Cimahi. Angka itu menjadi gambaran beratnya pekerjaan rumah buat pemerintah daerah dalam pengentasan pengangguran.
Di era teknologi berkolaborasi secara harmonis dalam berbagai aspek kehidupan manusia, upaya pengentasan pengangguran bisa dilakukan dengan memanfaatkan iklim digital.
Salah satunya lewat pemanfaatan aplikasi ‘Nyari Gawe’ sebagai aplikasi ketenagakerjaan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui aplikasi tersebut, pencari kerja dapat memperoleh informasi lowongan kerja yang valid tanpa harus menghadapi risiko pungutan liar atau ketidakpastian status lamaran.
“Aplikasi ini tentunya dapat membantu mengurangi tingginya tingkat pengangguran, mengingat jumlah pengangguran terbuka di Kota Cimahi berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional BPS mencapai 27.979 jiwa,” kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, Rabu (19/11/2025).
Hingga Oktober 2025, aplikasi ‘Nyari Gawe’ telah menghimpun 161 perusahaan dengan 553 lowongan kerja dan berhasil menyalurkan 35 pencari kerja ke dunia kerja. Data tersebut menunjukkan masih terbukanya banyak peluang kerja yang dapat dimanfaatkan oleh warga Cimahi.
“Jadi silakan dimanfaatkan semua peluang mencari pekerjaan di dunia digital, lebih mudah menghubungkan antara pencari kerja dengan penyedia lapangan pekerjaan,” kata Adhitia.
Pemerintah Kota Cimahi juga menaruh perhatian khusus terhadap nasib calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di tahun 2024 misalnya, ada 61 warga Cimahi yang memutuskan mengadu nasib ke negeri orang secara legal.
“Pemerintah Kota Cimahi menilai penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur penempatan, perlindungan hukum, serta risiko bekerja di luar negeri agar calon pekerja migran memiliki kesiapan dan pengetahuan yang memadai,” kata Adhitia.
Pemerintah Kota Cimahi berharap calon PMI mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai sistem penempatan resmi yang dilengkapi dengan perlindungan negara. Hal ini penting karena keselamatan dan keamanan warga negara merupakan hal yang wajib dijamin pemerintah.
“Sosialisasi ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam memperluas kesempatan kerja yang aman dan legal bagi seluruh calon tenaga kerja,” ucap Adhitia.
