Upaya Bupati Bandung Kebut Serapan Anggaran di Awal 2026

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan evaluasi secara intensif terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran pada awal tahun 2026.

Percepatan tersebut dilakukan untuk merespons tantangan Menteri Keuangan terkait skema pengembalian Transfer Ke Daerah (TKD) bagi daerah yang mampu mengoptimalkan serapan anggaran di triwulan pertama dan kedua.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, saat ini telah melakukan evaluasi sebanyak 11 OPD dalam dua hari terakhir. Kata dia, evaluasi dilakukan terhadap dinas strategis yang bersentuhan dengan program strategis nasional (PSN).

“Iya kita fokus kepada dinas yang ada kaitan dan irisannya dengan program strategis nasional. Seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, termasuk delapan rumah sakit, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan),” ujar Dadang, kepada awak media, di Kantor Disperkimtan, Soreang, Kamis (8/1/2026).

Dadang mengungkapkan, alasan percepatan tersebut adalah adanya kebijakan Kementerian Keuangan yang berjanji mengembalikan TKD secara penuh. Hal tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang mampu melakukan penyerapan anggaran di awal tahun.

“Saya akan buktikan bahwa Kabupaten Bandung siap melayani tantangan tersebut. Kami meminta agar Dana Alokasi Umum (DAU) di luar belanja pegawai segera dicairkan agar pembangunan bisa langsung berjalan,” katanya.

Setelah melakukan evaluasi terhadap dinas-dinas, Dadang mengaku akan segera pergi ke Jakarta untuk menemui Menteri Keuangan. Kemudian setelah itu akan melaporkan kondisi berbagai program yang bisa diserap anggarannya.

“Saya akan buktikan dan mungkin nanti Selasa akan langsung dengan Menteri Keuangan bahwa Kabupaten Bandung siap untuk melayani tantangan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Menurutnya kebutuhan dasar masyarakat akan tetap masuk dalam rencana kerja yang perlu diprioritaskan dalam awal tahun. Diantaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, rumah tidak layak huni, hingga perbaikan jalan.

“Sehingga kita benar-benar fokus bagaimana di triwulan pertama ini berapa yang kaitannya dengan penyerapan anggaran yang apalagi dengan hubungannya dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.

Dadang menginginkan, proses lelang atau tender proyek infrastruktur sudah bisa dimulai dibuka pada pekan ini. Kemudoan para pelaku usaha diminta segera berpartisipasi secara transparan sesuai dengan undang-undang.

“Kita sudah mulai tahun minggu ini sudah mulai tender. Jadi bagi siapapun perusahaan yang ingin mengikuti lelang atau lain sebagainya silahkan, tempuh dengan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.