Universitas Padjadjaran Buka Suara Terkait Kasus Pelanggaran Etika Profesi Kedokteran

Posted on

Universitas Padjadjaran (Unpad) buka suara terkait sejumlah kasus pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang melibatkan oknum tenaga medis yang merupakan lulusan dari Unpad, salah satunya kasus asusila yang dilakukan dokter kandungan Garut.

Oknum dokter kandungan berinisial MSF yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di sebuah klinik saat melakukan USG diketahui merupakan lulusan dokter spesialis obstetri dan ginekologi Unpad.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi menyatakan bahwa pihak kampus menyesalkan segala bentuk tindakan yang mencederai etika profesi kedokteran, di mana pun itu terjadi.

“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban. Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” kata Dandi, Selasa (15/4/2025).

Dandi juga mengakui, jika oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual tersebut merupakan alumni dari Fakultas Kedokteran Unpad. Namun ia menyebut pihak kampus belum bisa memastikan identitas terduga pelaku.

“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad. Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Dandi menambahkan, jika terbukti bahwa pelaku adalah alumni Unpad, maka karena yang bersangkutan telah lulus dan bekerja sebagai tenaga profesional, maka kasus tersebut sepenuhnya berada di luar wewenang institusi pendidikan.

“Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan,” tegasnya.

Meski demikian, Dandi menegaskan bahwa Unpad terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum dan peraturan etika pendidikan di lingkungan kampus agar senantiasa relevan dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus,” ungkap Dandi.

“Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” tandasnya.