Polisi menangkap MR alias Ukek (18), pelajar yang menjadi pelaku pembacokan terhadap siswa SMK di Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Remaja itu ternyata sempat drop out dari salah satu SMK di dekat lokasi kejadian dan kini terdaftar sebagai siswa di salah satu SMK di Kota Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono mengatakan, pelaku diamankan di rumah temannya di wilayah Kecamatan Cicantayan pada Selasa (21/10/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku kami amankan di rumah temannya inisial V, di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Pelaku inisial MR alias Ukek, laki-laki, usia 18 tahun, dan saat ini statusnya pelajar,” kata Hartono.
Hartono menuturkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengaku melakukan aksinya seorang diri.
“Waktu kami tangkap, pelaku tidak melawan. Dari hasil pemeriksaan awal, dia mengaku melakukan penganiayaan itu seorang diri,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah golok yang diduga digunakan untuk melukai korban.
“Golok yang dipakai pelaku juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ucap Hartono.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah dalam perjalanan ke mapolres. Karena korban masih di bawah umur, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Hartono.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, kurang dari 24 jam pelaku sudah kita identifikasi dan amankan,” kata Samian.