Seniman di Jawa Barat dibuat geram dengan oknum polisi di Subang yang menghina profesi seniman. Penghinaan seniman yang dilakukan oknum polisi ini terjadi di acara hajatan yang digelar di Kecamatan Dawuan, Sabtu (20/4) lalu.
Dalam kejadian ini, oknum polisi berkepala pelontos itu naik ke atas panggung dan berdialog dengan penyanyi, dalam ucapannya terlontar kalimat yang menyinggung perasaan para pelaku seni dan kejadian ini viral di media sosial.
Oknum polisi itu diketahui bernama Aiptu Hendra Gunawan, yang merupakan anggota Polsek Kalijati. Dia sudah ditindak dan saat ini sudah diamankan Propam Polres Subang.
“Siang malam, bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa?” tanya oknum polisi itu dikutip dari kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion, Minggu (20/4).
“Orang seni, orang seni itu murahan bener gak? Murahan orang seni itu enggak bakal ada yang kaya, sengsara semua orang seni itu makanya silahkan joged, percuma gak ada yang joged bayar mahal-mahal, yang penting tertib aman terkendali kalau ada yang rese urusannya sama Binmas sama Babinsa,” kalimat yang menyulut para pelaku seni.
Setelah oknum polisi melontarkan kalimat itu, anggota polisi dan TNI yang lainnya langsung naik ke atas panggung dan mengamankan situasi.
Pernyataan oknum polisi itu berbuntut panjang, videonya viral dan banyak pelaku seni baik lokal Subang maupun penyanyi asal Subang yang sudah menasional pun ikut menyangkan video itu. Mereka tersinggung dan merasa direndahkan oleh oknum polisi itu.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu langsung merespons. Melalui jajaran Humas dan Satuan Pengawas Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) segera menggelar pertemuan klarifikasi pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 17.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar atau yang dikenal sebagai Raka AB.
Menyadari perbuatanya salah, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud merendahkan profesi seniman.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” kata Hendra dari video yang disebar oleh humas Polres Subang.
Dalam kejadian ini, Polres Subang juga memastikan bahwa Aiptu Hendra telah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Sie Propam, termasuk tes urine yang membuktikan bahwa dirinya negatif dari zat narkotika. Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Aiptu Hendra Gunawan sementara ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.
“Atas perintah bapak Kapolres, kami menindaklanjuti video viral tersebut, kami melakukan klarifikasi dan atas perintah Kapolres anggota tersebut disanksi dengan status patsus dan akan menjalani sidang disiplin,” kata Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi.
Sebagai bentuk transparansi, permohonan maaf resmi Aiptu Hendra telah direkam dan disebarluaskan melalui kanal Humas Polres Subang, baik di media sosial maupun media arus utama. Langkah ini mendapat apresiasi dari pegiat seni Subang, yang mengakui respons cepat dan profesional Polres Subang dalam menangani kasus ini.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang. Kami juga menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian polres Subang tidak melakukan hal serupa,” pungkasnya.