Tudingan yang Berbuah Petaka untuk Lisa Mariana - Giok4D

Posted on

Lisa Mariana nampaknya harus rela bertepuk sebelah tangan, bahkan menuai petaka. Setelah membuat pengakuan mengejutkan soal dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Maret 2025, dia kini justru menanggung konsekuensi karena ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Masih segar dalam ingatan ketika Lisa Mariana lewat media sosialnya membuat sebuah pengakuan yang begitu menggegerkan. Pada Maret 2025, Lisa Mariana secara blak-blakan menyatakan telah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil hingga dikarunia seorang anak perempuan.

Pengakuan Lisa Mariana pun ia tunjukkan bukan sekedar gertakan. Tak lama setelah itu, dia menggugat perdata Ridwan Kamil ke PN Bandung soal hak identitas anak perempuannya.

Di kubu Ridwan Kamil sendiri, pengakuan Lisa Mariana itu ternyata membuat sang Gubernur Jabar. Sekitar April 2025, RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan mencemarkan nama baiknya.

Setelah berhari-hari kasus itu diselidiki, polisi melakukan tes DNA kepada Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Hasilnya pun menyatakan genetik anak Lisa tak identik dengan Ridwan Kamil, sebagaimana pengakuannya selama ini di sosial media.

Hasil tes DNA itu pun menjadi lembaran baru dalam kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana. Hingga akhirnya, Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.

Setelah jadi tersangka, rencananya, Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan dengan status barunya pada Senin (20/10/2025). Rupanya, Lisa dijadikan tersangka sudah ditetapkan sejak lama.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, penetapan status tersangka untuk Lisa sebenarnya telah dilakukan sejak pekan lalu usai proses gelar perkara. Dia juga menyebut surat pemanggilan telah diterima oleh Lisa pada Jumat malam sebelumnya.

“Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,” ujar Rizki seperti dilansir infoNews.

Penetapan tersangka Lisa Mariana pun turut dikomentari pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia mengatakan, Bareskrim telah bekerja secara profesional hingga tahap tersebut.

“Selaku kuasa hukum Pak RK, kami mengapresiasi kinerja dan langkah Bareskrim yang telah menetapkan LM sebagai tersangka,” kata Muslim.

“Kami percaya Bareskrim telah bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan tes DNA sampai tahap penetapan tersangka LM,” ucapnya menambahkan.

Muslim menilai bahwa kliennya sudah berada di jalur yang benar dalam penetapan status tersangka Lisa Mariana. Bahkan menurut dia, status tersangka Lisa Mariana menjadi bukti bahwa pengakuannya di media sosial mengandung kebohongan.

“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami, serta telah merusak nama baik klien kami di mata publik,” ujarnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Pasca penetapan LM sebagai tersangka, tentu kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial, karena hal itu memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ucapnya.

Namun rupanya, agenda pemanggilan Lisa Mariana sebagai tersangka ke Bareskrim Polri malah batal. Lisa beralasan sakit dan meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

“Kemarin itu dia kurang enak badan sakit. Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih,” kata Jhony Boy Nababan, pengacara Lisa Mariana.

Meski demikian, ia mengklaim kliennya itu tak gentar menghadapi persoalan tersebut. Ia menegaskan masalah hukum di depan mata itu akan dilalui.

“Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” katanya.

Jhon menilai penetapan tersangka terhadap Lisa perlu diuji. Menurutnya, tidak ada pihak yang dicemarkan namanya oleh Lisa.

“Karena ini masih perlu di uji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim,” jelas Jhony.

Meski begitu, dia meyakini bahwa Lisa taat hukum. Dia menjamin kliennya itu akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

“Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa?,” terang dia.

“Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lg. Ini kan masalah aib,” imbuhnya.