Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia internasional menyusul serangkaian kebijakan luar negeri kontroversial yang ditempuh pemerintahannya dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah kritik global, Trump justru menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan hukum internasional sebagai penghalang kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam wawancara dengan media terkemuka AS, New York Times (NYT), yang dirilis pada Rabu (7/1) waktu setempat. Wawancara itu kemudian dilaporkan Anadolu Agency dan Japan Times pada Jumat (9/1). Dalam kesempatan tersebut, Trump menyatakan bahwa satu-satunya hal yang dapat menghentikan dirinya adalah “moralitasnya sendiri”, bukan aturan hukum internasional.
Sejumlah kebijakan luar negeri Trump sebelumnya memang memicu kecaman luas. Ia bergabung dengan Israel dalam serangan terhadap fasilitas nuklir Iran ketika kedua negara yang bermusuhan itu berperang tahun lalu. Pemerintahannya juga melancarkan operasi militer ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro.
Tidak berhenti di situ, Trump belakangan juga menyatakan ambisi untuk merebut Greenland dari Denmark. Bahkan, ia secara terbuka tidak menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk mewujudkan rencana tersebut.
Langkah-langkah ini memicu reaksi keras dari negara-negara Eropa, khususnya anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Sejumlah negara sekutu secara terbuka memperingatkan Trump atas arah kebijakan yang dinilai agresif dan berisiko mengganggu stabilitas global.
Ketika ditanya NYT mengenai batasan atas kekuasaan globalnya sebagai Presiden AS, Trump menjawab, “Iya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang dapat menghentikan saya.”
Dalam pernyataan lanjutan, Trump menegaskan, “Saya tidak membutuhkan hukum internasional.”
Meski demikian, ia menambahkan, “Saya tidak berniat menyakiti orang-orang.”
Saat pewawancara mendesaknya terkait kewajiban pemerintah AS mematuhi hukum internasional, Trump menjawab, “Iya perlu.” Namun, ia menekankan bahwa dirinya yang akan menentukan kapan dan bagaimana batasan tersebut berlaku. “Itu tergantung pada definisi Anda tentang hukum internasional,” katanya.
Menurut laporan NYT, pernyataan Trump tersebut mencerminkan sikap yang mengabaikan hukum internasional serta berbagai pembatasan terhadap penggunaan kekuatan militer untuk menyerang, menginvasi, atau memaksa negara lain.
Penilaian Trump mengenai kebebasannya menggunakan instrumen militer, ekonomi, maupun politik untuk memperkuat supremasi AS dinilai sebagai pengakuan paling blak-blakan tentang pandangan dunianya. Inti pandangan tersebut menempatkan kekuatan nasional sebagai faktor penentu utama dalam konflik antarnegara, bukan aturan hukum, perjanjian, atau konvensi internasional.
Trump memang mengakui adanya sejumlah hambatan di dalam negeri. Namun, ia tetap menjalankan strategi maksimalis, termasuk menghukum lembaga yang tidak disukainya, membalas lawan politik, serta mengerahkan Garda Nasional ke kota-kota besar meski mendapat penolakan dari pejabat setempat.
Dalam wawancara itu, Trump juga menjelaskan bahwa ia memanfaatkan reputasinya yang tidak terduga dan kesiapannya mengerahkan kekuatan militer secara cepat untuk memaksa negara lain mematuhi tuntutan AS.
Presiden AS berusia 79 tahun tersebut tampil lebih berani dibanding sebelumnya. Ia menyinggung keberhasilan serangan AS terhadap program nuklir Iran, membanggakan kecepatan pelumpuhan pemerintahan Venezuela pada akhir pekan lalu, serta membahas rencana penguasaan Greenland yang menuai kritik dari sekutu NATO.
Ketika ditanya apakah prioritasnya adalah mendapatkan Greenland atau mempertahankan NATO, Trump menolak menjawab secara langsung. Namun, ia mengakui, “Itu mungkin sebuah pilihan.”
Artikel ini telah tayang di .







