Ambruknya tembok penahan tanah (TPT) bertajuk Jabar Istimewa di Sukabumi menuai sorotan tajam. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Sukabumi Raya menilai peristiwa itu menjadi bukti buruknya tata kelola pengawasan dan pemeliharaan jalan provinsi di wilayah tersebut.
Koordinator BEM PTNU Sukabumi Raya, Aceng Sopian, mengatakan, keresahan masyarakat memuncak setelah TPT yang baru dibangun kembali amblas dan viral di media sosial.
“Ini jalan di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat, tepatnya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar Wilayah II Sukabumi. Yang kami soroti adalah tata kelola mendasar, mulai dari pengawasan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan,” kata Aceng saat aksi di Sukabumi.
Menurutnya, pihak UPTD Wilayah II kerap menggunakan penyedia jasa yang memiliki catatan buruk dalam proyek sebelumnya, namun tetap dipilih. Hal itu, kata Aceng, semakin janggal lantaran sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ditindaklanjuti secara tegas.
“Temuan BPK itu tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Ini yang jadi pertanyaan besar kami,” ujarnya.
Berdasarkan catatan mahasiswa, BPK menemukan kelebihan bayar pada beberapa proyek dengan rincian, antara lain, Rp1,09 miliar, Rp470 juta, Rp97,4 juta, Rp428,9 juta, Rp2,13 miliar, dan Rp27,3 juta. Temuan tersebut berasal dari hasil audit BPK pada sejumlah paket pekerjaan peningkatan Jalan Sukabumi (Baros)-Sagaranten-Tegal Buleud.
BEM PTNU juga mengungkap temuan di lapangan terkait kualitas bangunan TPT. Dari hasil pengecekan, fondasi TPT diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Di fondasinya tidak ditemukan besi yang merupakan syarat spesifikasi. Pipa aliran air juga hanya dipasang di bagian depan, tidak menembus seluruh badan jalan. Ini membuktikan kegagalan UPTD Wilayah II,” tegas Aceng.
Ia menyebut kerusakan cepat yang terjadi mengindikasikan pemadatan tanah sejak awal pembangunan bermasalah.
Kerusakan jalan juga telah memakan korban. Aceng menuturkan, seorang warga terjatuh akibat lubang besar tanpa rambu atau antisipasi di ruas Jalan Lingkar Selatan Letkol Didi Sukardi.
“Pagi hari mau berangkat kerja, beliau terjatuh dan lukanya cukup serius. Ada juga rekan kami yang terperosok ke lubang yang tertutup genangan air, ternyata di bawahnya jalan sudah bolong,” katanya.
BEM mencatat, pemeliharaan hanya bertahan singkat, sekitar tiga hingga enam hari, sebelum kembali rusak.
Dalam aksinya, BEM PTNU menyebut terdapat sekitar enam temuan BPK dari proyek berbeda. “Total kelebihan bayar dari temuan-temuan itu kurang lebih mencapai Rp27 miliar,” ungkap Aceng.
Atas kondisi tersebut, BEM PTNU menyatakan tidak puas dengan tanggapan yang diberikan UPTD dan mendesak agar kepala UPTD terkait segera memberikan penjelasan.
“Kami ingin bertemu langsung dengan kepala UPTD. Yang bersangkutan memiliki catatan buruk sejak menjabat sebagai PPK dalam proyek-proyek ini. Kami menduga ada praktik kongkalikong, nepotisme, hingga korupsi dan kolusi,” katanya.
Menanggapi aksi mahasiswa, Kepala Sub Pemeliharaan Rutin Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, Ajat Sudrajat, menyatakan, aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan.
“Aspirasi terkait ruas jalan provinsi, pemeliharaan rutin, maupun pengawasan akan kami jadikan bahan evaluasi kinerja,” ujar Ajat.
Terkait ambruknya TPT Jabar Istimewa, Ajat, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan ke lapangan. “Informasinya sudah masuk. Nanti kita inventarisir dulu penyebabnya,” katanya.
Sementara itu, untuk kerusakan di Jalan Lingkar Selatan, Ajat menyebut ruas tersebut masuk dalam pemeliharaan rutin, namun perbaikan belum maksimal karena faktor cuaca.
“Untuk hot mix harus menunggu cuaca memungkinkan,” ujarnya.
Sementara untuk sejumlah ruas lain seperti Sagaranten dan Nyalindung, Ajat mengaku masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut. “Nanti kami cek ke lapangan dulu, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan. Untuk sementara, salah satu penyebabnya curah hujan,” pungkasnya.
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Temuan BPK Rp27 Miliar
Tanggapan UPTD








