Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyoroti tantangan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa daerahnya masih menghadapi penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD).
“Secara umum pada tahun 2026 pemerintah daerah menghadapi penurunan transaksi dari pemerintah atau TKD, dan jumlahnya mencapai Rp221,76 miliar atau 22,21 persen,” kata Aep usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Karawang, Kamis (27/11/2025).
Aep mengatakan, kondisi tersebut membuat Pemkab Karawang harus memikirkan ulang strategi pembangunan agar tetap optimal meski ruang fiskal semakin terbatas. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah daerah tetap menjaga komitmen terhadap program strategis.
“Namun demikian, Kabupaten Karawang tetap berpedoman untuk bisa mendukung program prioritas nasional, dan tetap melanjutkan program strategis yang pro rakyat,” ujarnya.
Menurut Aep, terdapat tiga fokus utama dalam APBD 2026. Pertama, mempertahankan pembangunan infrastruktur, terutama di sektor pendidikan. Kedua, memastikan keberlanjutan BPJS Universal Health Coverage (UHC). Ketiga, memaksimalkan pelayanan dasar pendidikan di Kabupaten Karawang.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Aep juga mengakui masih adanya kurang bayar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Memang betul, Provinsi Jawa Barat hari ini masih memiliki kurang bayar terhadap Kabupaten Karawang, kurang lebih sekitar hampir Rp76 miliar kami masih upayakan untuk diselesaikan,” jelasnya.
Untuk mengatasi penurunan TKD, Pemkab Karawang mengambil langkah efisiensi dengan memangkas program yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat. “Nantinya, kegiatan yang tidak berhubungan langsung kepada masyarakat, serta kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan terhadap pencapaian kinerja OPD dihilangkan,” imbuh Aep.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil pembahasan intensif bersama DPRD Karawang. “Atas perintah DPRD yang telah dilalui bersama diskusi intensif dan pertukaran pandangan yang konsumtif adalah bagian dari dinamika proses pembahasan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan bahwa APBD 2026 akhirnya berada dalam posisi seimbang setelah serangkaian penyesuaian.
“Paripurna DPRD tahun 2026 ini, alhamdulillah, sudah cross defisit ya. Dari terakhir karena ada sisanya itu dari Rp970 miliar hingga Rp400 miliar, dan terakhir itu ada tambahan pendapatan Rp206 miliar, juga ada pembiayaan tambahan lalu belanja yang juga turun hampir Rp417 miliar. Sehingga kondisi paripurna hari ini dalam posisi balance nol,” paparnya.
Endang berharap kondisi anggaran yang sudah stabil ini dapat mendorong pencapaian program prioritas dalam RPJMD. Ia juga menjelaskan bahwa total belanja daerah mencapai Rp5,1 triliun, dengan alokasi terbesar, sekitar 40 persen yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kalau total anggaran Rp5,1 triliun, yang paling besar pasti cukup banyak. Sekitar 40 persen anggaran untuk infrastruktur, karena spending mandatory ini kan 20 persen kesehatan, ya, terus 30 persen kepegawaian dan 40 persen infrastruktur,” jelasnya.
Menurutnya, fokus pembangunan ke depan tetap mengacu pada mandatory spending. “Nah, ini juga menjadi fokus kita untuk capaian RPJMD ke depan, karena base on-nya adalah mandatory spending,” pungkasnya.
