Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya tercatat menurun dibandingkan Pilkada serentak pada November 2024. Data KPU menunjukkan adanya penurunan persentase kehadiran pemilih hingga 4,5%.
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, pada PSU Kabupaten Tasikmalaya yang digelar Sabtu, 19 April 2025, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 1.418.938 pemilih.
Namun saat pelaksanaan PSU, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 63,44%. Tingkat partisipasi itu, kata Ahmad, menurun 5,4% dibanding Pilkada serentak sebelumnya.
“Tingkat partisipasi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 63,44%. Terdapat penurunan 4,5% dari Pilkada 2024 November lalu,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, beberapa faktor jadi penyebab menurunnya tingkat partisipasi pada PSU tersebut yang salah satunya karena belum optimalnya pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan KPU Tasikmalaya.
“Disebabkan beberapa hal, jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari, banyaknya warga Kabupaten Tasikmalaya yang bekerja diluar daerah, secara umum demikian,” ungkapnya.
“Sementara kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah cukup optimal ditengah ketersediaan anggaran yang terbatas,” lanjutnya.
Adapun dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan hasil penghitungan perolehan suara PSU Kabupaten Tasikmalaya, pasangan nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari unggul dengan memperoleh 465.150 suara (52,45%).
Sementara pasangan nomor urut 3 Ai Diantani Ade Sugianto-lip Miftahul Pa’oz mendapat 269.075 suara (30,34%) dan pasangan nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly mendapat 152.557 suara (17,20%).
Disinggung soal kemungkinan adanya pasangan yang menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ahmad menyebut hingga hari ini KPU belum menerima informasi adanya gugatan.
“Sampai dengan hari ini belum mendapatkan informasi terkait paslon yang akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi,” tutup Ahmad.