Polisi menangkap Abdul Kohar (43), pelaku pemukulan Nenek Asyah yang sempat buron. Hasil pemeriksaan, Kohar juga merupakan sosok yang menuduh korban sebagai penculik dan memprovokasi warga lainnya sehingga membuat Asyah babak belur dimassa.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan Abdul Kohar memukul korban sebanyak 5 kali di bagian belakang kepala dan dagu. “Paling banyak di bagian belakang kepala dan leher sebanyak 3 kali,” kata dia, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya terungkap juga jika sosok provokator yang pertama kali menuduh Nenek Asyah sebagai penculik ialah Kohar. “Jadi begitu anak tersebut lari, tersangka ini melihat ke korban. Kemudian menuduh dan meneriaki korban penculik. Sehingga warga langsung mengerubuni korban, sampai akhirnya terjadi aksi penganiayaan,” kata dia.
Tono menyebut motif tersangka menuduh korban merupakan penculik lantaran kerap kali melihat korban menuntun anak-anak. Selain itu tersangka juga seringkali mendapatkan informasi adanya percobaan penculikan di media sosial dan pesan WhatsApp.
“Pelaku ini termakan isu di medsos dan pesan WhatsApp kalau terjadi aksi penculikan. Padahal faktanya tidak ada, apalagi di kampung tersebut atau di lokasi kejadian belum ada laporan penculikan,” kata dia.
Tono menyayangkan aksi pelaku yang memprovokasi dan menganiaya korban yang sudah lansia. “Kami sangat menyayangkan aksinya. Dan kami imbau agar jangan langsung percaya dengan isu yang beredar, dicari dulu kebenarannya. Kalaupun memang benar ada aksi penculikan, silakan laporkan kepada kami jangan sampai main hakim sendiri apalagi kalau ternyata tidak terbukti,” kata dia.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Abdul Kohar dan Ahmad dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Untuk Abdul Kohar akan diperberat dengan pasal lain, sebab diduga dia yang memprovokasi warga lainnya dengan menuduh korban penculik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Asyah, lansia berumur 76 tahun asal Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang, Cianjur babak belur dan alami luka lebam di bagian wajah hingga punggung usai dipukuli beberapa warga lantaran dituduh sebagai penculik.
Dua pelaku yakni Ahmad dan Abdul Kohar pun berhasil ditangkap, dimana Ahmad diamankan di rumahnya dan Abdul Kohar yang sempat buron diringkus di sebuah gubuk di tengah pemakaman.