Seorang wisatawan tanpa identitas meninggal dunia setelah terseret ombak saat berenang di kawasan Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (27/12/2025).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Korban diketahui sedang berenang seorang diri ketika arus deras tiba-tiba menyeret tubuhnya menjauh dari bibir pantai.
Koordinator Pos SAR Basarnas Sukabumi, Suryo Adianto, membenarkan adanya insiden kecelakaan laut yang menimpa wisatawan tersebut.
“Betul, kejadian pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB. Berdasarkan laporan di lapangan, korban sedang berenang seorang diri di area Pantai Karanghawu. Tiba-tiba datang ombak besar yang menyeret korban hingga ke tengah,” kata Suryo saat dikonfirmasi infoJabar.
Tim SAR gabungan-Ditpolairud, Basarnas, dan Balawista-yang bersiaga di lokasi segera melakukan upaya penyelamatan.
Menurut Suryo, saat petugas berhasil menjangkau korban di tengah laut, korban sebenarnya masih dalam kondisi sadar. Namun, kondisi korban memburuk saat tim melakukan proses evakuasi menuju daratan.
“Saat memegang alat keselamatan korban masih sadar. Namun, pada saat ditarik menuju ke darat, korban sudah tidak sadarkan diri,” ujar Suryo.
Setibanya di pinggir pantai, tim gabungan langsung melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebagai pertolongan pertama sembari menunggu kedatangan ambulans. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Cisolok untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Nyawa korban tidak dapat diselamatkan sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut.
“Sekitar pukul 10.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Cisolok,” tutur Suryo.
Hingga saat ini, petugas belum menemukan kartu identitas apa pun pada diri korban. Jenazah pria tanpa identitas atau Mr X tersebut kini telah dipindahkan ke RSUD Palabuhanratu untuk proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut.
“Identitas korban masih nihil (Mr X). Jenazah sudah dibawa ke RSUD Palabuhanratu. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian atau RSUD,” pungkas Suryo.







