Serang pria paruh baya kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis ke Rutan Bandung (Kebonwaru). Narkotika itu diselundupkan di dalam kopi kemasan sachet.
Namun, upaya pria tersebut gagal. Petugas penjagaan rutan yang mencurigai gerak-gerik pria itu berhasil menggeledah dan menemukan sabu dan ganja sintetis yang dikemas dengan bungkus kopi.
“Melihat gelagat pria tersebut, Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus kopi sachet berisi barang yang diduga sabu serta tembakau sintetis. Barang terlarang itu langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Rutan Bandung Pance Daniel, Kamis (29/5/2025).
Daniel mengatakan pria tersebut hendak menjenguk seorang napi berinisial MR. Berdasarkan pemeriksaan, MR merupakan napi kasus narkotika.
“Jika MR yakni WBP yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung ini terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba, akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk tidak akan diberikan remisi,” tuturnya.
Terkait barang bukti yang ditemukan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polrestabes Bandung.
“Setelah barang bukti disita, kami berkoordinasi dengan tim Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung tersebut, dan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Daniel menegaskan, pihaknya berkomitmen memerangi terhadap narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke dalam Rutan.
“Dengan langkah cepat ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapapun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara,” tuturnya.