Tertunduk lesu, ekspresi itu ditunjukkan oleh 13 pelaku tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) jaringan internasional atau saat ditampilkan ke publik.
Mereka keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.
Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 di antaranya wanita, dan 1 di antaranya pria.
Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers. “13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendea Rochmawan.
Hendra menyebut TKP awal dalam kejadian ini ada di Kabupten Bandung. “TKP Jalan Sumintra No 12, Sulaeman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
TKP ini merupakan kediaman salah satu tersangka berinisial AF yang bertugas sebagai perekrut dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan orang tua bayi karena merasa ditipu oleh salah satu pelaku berinisial AF. Dalam kejadian ini juga polisi berhasil amankan 6 bayi dari tangan para tersangka, 5 bayi diamankan di Pontianak dan 1 di Karawang. Saat ini 6 bayi tersebut sudah dititip rawatkan di salah satu panti asuhan di Kota Bandung.