Tanggapan Pengelola Parkir RSUD Palabuhanratu Soal Portal Parkir IGD

Posted on

Manajemen RSUD Palabuhanratu sebelumnya mendesak agar palang pintu (toll gate) di akses Instalasi Gawat Darurat (IGD) segera dipindahkan atau dicabut. Hal ini merupakan buntut dari viralnya video antrean kendaraan di area tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak pengelola parkir PT Karya Kencana Solutindo memberikan penjelasan bahwa keberadaan portal tersebut justru vital untuk melindungi aset dan kendaraan keluarga pasien dari tindak pencurian.

Agung Sulaksana, perwakilan dari PT Karya Kencana Solutindo, menegaskan bahwa penerapan sistem portal di area IGD bukan untuk menghambat akses, melainkan bentuk tanggung jawab pengelola dalam menjamin keamanan. Tanpa adanya sistem gerbang yang teratur, area tersebut menjadi celah terbuka yang sangat rawan bagi keamanan kendaraan pengunjung.

“Tujuannya portal dipasang itu kan untuk menjaga keamanan juga. Karena selama ini pada saat portal tidak dipasang di UGD, banyak kendaraan yang tidak tertib, keluarnya melalui pintu masuk UGD. Sehingga rawan untuk bicara kehilangan juga,” jelas Agung kepada infoJabar, Senin (29/12/2025).

Merespons permintaan manajemen RSUD dalam rapat evaluasi tanggal 19 Desember lalu yang meminta pencabutan portal, Agung mengajak semua pihak berpikir realistis. Menurutnya, jika sistem keamanan tersebut ditiadakan, risiko kehilangan kendaraan akan meningkat drastis.

Ia pun mempertanyakan komitmen pihak-pihak yang mendesak pencabutan portal tersebut jika kelak terjadi musibah pencurian.

“Pertanyaan saya sederhana, ketika terjadi kehilangan apakah pihak rumah sakit atau pihak terkait yang memviralkan mau mengganti kendaraan yang hilang? Atau bagaimana?” tegas Agung.

Agung menekankan, sebagai pihak yang dipercaya mengelola parkir, perusahaannya memiliki kewajiban moral dan profesional untuk memastikan setiap pengunjung yang datang berobat merasa aman memarkirkan kendaraannya.

Terkait narasi dalam video viral yang menyebut portal macet hingga 15 menit, Agung meminta publik tidak terburu-buru menghakimi. Ia menduga ada penggiringan opini yang berlebihan terkait durasi kejadian.

Agung mengaku akan membuka data rekaman CCTV untuk membuktikan durasi sebenarnya dari insiden tersebut, yang diyakininya tidak selama yang dituduhkan.

“Nanti kita cek di CCTV, pastikan benar nggak itu sampai memakan waktu 15 menit? Jangan sampai seolah-olah digiring opini 15 menit, padahal mungkin hanya 2-3 menit,” ungkapnya.

Langkah pengecekan CCTV ini dinilai penting agar informasi yang beredar objektif dan tidak menjadi fitnah yang merugikan pelayanan rumah sakit maupun pengelola parkir.

Agung juga meluruskan persepsi bahwa pemasangan portal di IGD adalah hal yang tidak lazim. Ia mengungkapkan fakta bahwa rumah sakit besar lainnya di Sukabumi, seperti RSUD Sekarwangi dan RSUD R Syamsudin SH (Bunut), juga menerapkan standar keamanan serupa.

“Di (RSUD) Sekarwangi juga sama IGD-nya diportal, pintu masuk dan keluarnya tidak ada akses khusus. Bicara Bunut (RSUD R Syamsudin SH) pun sama, tetap diportal,” paparnya.

Hal ini membuktikan bahwa sistem portal di jalur IGD merupakan prosedur standar dalam manajemen perparkiran rumah sakit yang modern dan aman.

Luruskan Isu Durasi: Cek CCTV

Standar Rumah Sakit Besar