Tanda KTP Penerima Bansos dan Cara Mengusulkan Bila Belum Terdaftar

Posted on

Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat prasejahtera berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Banyak masyarakat yang penasaran, bagaimana memastikan status KTP mereka apakah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)?

Memahami kriteria dan tanda KTP yang berhak menerima bantuan adalah langkah awal yang krusial. Informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan bahwa status penerima bansos dapat diverifikasi secara mandiri oleh publik.

Status penerima bansos umumnya dapat diketahui mengacu pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

Berikut penjelasan tanda KTP penerima bansos:

Kemensos menyediakan fasilitas pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut tahapan pengecekannya:

Kemensos menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan. Pengusulan akan dibawa ke musyawarah Desa/Kelurahan untuk diverifikasi dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial setempat.

Artikel ini telah tayang di

Tanda KTP yang Menjadi Penerima Bansos

Cara Mengecek Status KTP Penerima Bansos

Cara Mengusulkan Jika Tidak Terdaftar