Kejaksaan Negeri Kota Banjar menetapkan mantan Sekwan DPRD Kota Banjar sebagai tersangka korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar menetapkan mantan Sekwan DPRD Kota Banjar sebagai tersangka korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi. Penahanan dilakukan selama 20 hari.