Paslon nomor urut 03 di Kabupaten Tasikmalaya menolak hasil pleno dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Paslon nomor urut 03 di Kabupaten Tasikmalaya menolak hasil pleno dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Simak kronologi lengkapnya di sini.