Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kembali diberlakukan untuk pekerja dan buruh di tahun 2025. Simak syarat-syarat agar bisa menerima BSU.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kembali diberlakukan untuk pekerja dan buruh di tahun 2025. Simak syarat-syarat agar bisa menerima BSU.