Seorang pria dewasa merekam aksi asusila terhadap seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya dan menyebarkannya melalui media sosial. Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Seorang pria dewasa merekam aksi asusila terhadap seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya dan menyebarkannya melalui media sosial. Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.