SPPG di Bandung Barat Belum Bersertifikasi Sehat Tapi Sudah Jalankan MBG

Posted on

1.333 siswa di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Petaka itu dimulai pada Senin (22/9/2025). Rentetan keracunan terus bermunculan, hingga akhirnya ramai pejabat publik salah satunya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana datang ke Cipongkor.

Tiga SPPG di Bandung Barat diputuskan ditutup sementara operasionalnya dalam rangka evaluasi. Sementara Labkesda Jabar bekerja menguji sampel sisa makanan dan muntahan guna mengetahui penyebab pasti keracunan massal itu.

Fakta lain di balik keracunan massal itu, yakni temuan pemerintah daerah soal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggungjawab mengolah menu setiap harinya, ternyata belum bersertifikat.

“Data yang saya dapat, di KBB ini ada 85 dapur (SPPG) yang memang belum memiliki sertifikasi sehat seperti itu,” kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).

Pihaknya mengutus Dinas Kesehatan dan berkoordinasi dengan BGN untuk menginvestigasi semua dapur di Bandung Barat agar melengkapi perizinan dan sertifikasi sebelum beroperasional.

“Saat ini juga kita melakukan investigasi terhadap dapur (SPPG), karena mulai dari perizinan, kemudian standarisasi pengelolaan makanan itu harus kita cek. Semua harus bersertifikat termasuk petugasnya,” kata Jeje.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Bandung Barat, Nurul Rasyihan mengatakan semua SPPG yang sudah beroperasi hingga ke distribusikan MBG saat ini belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

“Sejauh ini yang beroperasi di KBB semua belum punya SLHS,” kata Nurul.

Semua SPPG yang beroperasi di Bandung Barat didorong untuk segera mengurus SLHS tersebut melalui dinas kesehatan masing-masing daerah. Namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis hasil rapat Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bogor.

“Iya intinya kita mendorong SPPG harus, harus bersertifikat. Ketentuannya itu nanti dikeluarkan dinkes dari daerah setau saya. Secara juknis kita masih menunggu hasil rapat di Bogor ya supaya sama se-Jabar,” kata Nurul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *