Sorotan Menohok Anggota DPRD Jabar soal ‘Gubernur Konten’

Posted on

Kritik tajam dilontarkan anggota DPRD Jawa Barat terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang belakangan kerap menjadi sorotan di media sosial. Anggota Komisi I DPRD Jabar, A Yamin, menyebut fenomena ini sebagai ‘gubernur konten’ dan memunculkan pro-kontra di kalangan legislatif.

Yamin mencontohkan kasus yang sempat terjadi saat perusakan rumah singgah dijadikan retret siswa Kristen di Kampung Tangkil, Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada akhir Juni 2025 lalu.

“Gubernur konten datang jadi viral, padahal persoalan sudah selesai. Tapi karena viral lagi, sampai kapolsek pun diadukan ke Propam, jadi ramai lagi,” kata Yamin kepada infoJabar di Sukabumi, Senin (28/7/2025).

Menurut Yamin, kehadiran pejabat dalam suatu kasus semestinya membawa penyelesaian, bukan memperpanjang atau menambah masalah. Ia menyayangkan gaya komunikasi yang dinilai lebih mengutamakan citra publik lewat media sosial.

“Kadang-kadang semua pejabat datang itu baik. Tapi ketenaran karena konten itu bikin lanjut terus, padahal persoalan sudah selesai. Sampai 8 orang ditersangkakan,” ujarnya.

“Harusnya usul tuntas, musyawarah mufakat dulu, perdamaikan dulu, baru proses hukum. Ini malah langsung, jadi muncul lagi persoalannya,” sambung politisi Demokrat tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat multikultur seperti Jawa Barat. “Kita ini hidup di tengah keberagaman suku, agama, budaya. Kerukunan, nasionalisme religius itu sangat fundamental,” ucapnya serius.

Saat ditanya soal maksud ‘gubernur konten’, Yamin menegaskan bahwa membuat konten bukan hal buruk, selama disertai tanggung jawab moral dan sosial.

“Konten itu ada positif dan negatifnya. Kalau kontennya membangun, edukatif, dan memberi solusi, saya dukung. Tapi kalau hanya untuk sensasi, harus dikritisi,” katanya.

Yamin pun berharap agar Dedi bisa lebih bijak dalam menempatkan diri sebagai pemimpin daerah, bukan sekadar tokoh viral di media sosial.

“Beliau sudah jadi pemimpin daerah, bukan masyarakat biasa lagi. Harus bertanggung jawab terhadap kontennya. Karena apa yang dilakukan pemimpin, akan berdampak besar di tengah masyarakat,” tandas Yamin.

Sekedar informasi, insiden yang terjadi di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu menuai berbagai spekulasi. Namun aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh lintas agama sepakat menegaskan bahwa tidak ada rumah ibadah yang dirusak dalam kejadian tersebut.

Polres Sukabumi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah singgah atau vila. Terkait proses hukum atas kasus perusakan yang terjadi pada 27 Juni lalu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan komitmen pihaknya untuk bertindak secara profesional dan adil.

“Kami akan menginformasikan bila ada hal-hal kurang tepat yang dilakukan oleh aparat pada saat bertugas. Tim pengamanan internal Polri sudah turun untuk melakukan pemeriksaan, sehingga kita akan tindak lanjut,” kata Samian.

“Proses hukum daripada kejadian pengrusakan bersama-sama yang terjadi pada tanggal 27 Juni kita proses dengan sebaik-baiknya, profesional, proporsional dan memenuhi rasa keadilan. Kita akan memastikan bahwa proses hukum ini bisa berjalan baik, tidak terganggu oleh situasi apapun, bukan karena intervensi, atau bukan karena tekanan, dan tidak ada pesanan, betul-betul dilakukan secara profesional, proporsional dan memenuhi rasa keadilan,” bebernya.