Ulah seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Majalengka yang diduga menggunakan dana desa untuk bermain judi online memicu kemarahan warga. Tak terima uang rakyat disalahgunakan, puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menggelar aksi protes dan menuntut pertanggungjawaban.
Oknum Sekdes yang diduga menilap uang desa itu yakni Sekdes Cipaku di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Yang bersangkutan diduga telah mengambil uang dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp500 juta.
Warga yang mengetahui perbuatan oknum Sekdes itu kemudian mendatangi kantor desa untuk melakukan protes. Bahkan saat dikonfirmasi, Sekdes tersebut mengakui telah menggunakan uang desa untuk bermain judi online.
“Betul kemarin warga Cipaku melakukan aksi protes ke kantor desa karena ada dugaan dana desa dan ADD sebesar Rp500 juta digunakan untuk judi online, yang diantaranya slot, togel dan trading,” kata Wakil Ketua BPD Desa Cipaku, Arif Sutandi, Kamis (10/4/2025).
“Dugaan itu didapatkan dari pengakuan Sekdesnya sendiri pada saat rapat dengan kepala desa dengan muspika Kadipaten saat itu. Sekdes mengakui Rp500 juta itu dipakai judol. Trading, slot sama togel,” ujar Arif.
Menurut Arif, warga yang kecewa kemudian melaporkan perbuatan sekdes ke aparat penegak hukum (APH). “Kemarin masyarakat sudah road show ke kecamatan, inspektorat, bahkan ke Tipikor untuk melaporkan dugaan korupsi di Desa Cipaku,” ucap Arif.
Kabar dugaan penggelapan uang desa oleh Sekdes Cipaku itu juga mendapat perhatian dari Bupati Majalengka Eman Suherman. Namun Eman mengaku tidak mau asal menuduh dalam kasus ini dan telah memerintahkan pihak terkait untuk menelusuri kebenarannya.
“Kami tidak gegabah, tidak ingin mendengar satu pihak,” kata Eman saat diwawancarai infoJabar, Jumat (11/4/2025).
“Saya perintahkan Inspektorat untuk ke lapangan, ke desa, untuk mengevaluasi, mengkaji. Apa yang diadukan oleh masyarakat, betul apa tidak,” sambungnya
Menurut Eman, jika oknum Sekdes tersebut benar-benar terbukti menyalahgunakan uang rakyat, yang bersangkutan dipastikan bakal dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti kemudian kalau sudah membuktikan, kita akan ambil langkah-langkah, tergantung kepada tingkat kesalahannya,” tutup Eman,