Siasat Terbongkar, Petugas Rutan Bandung Gagalkan Sabu Masuk Penjara

Posted on

Petugas Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Kamis (28/8/2025). Seorang pengunjung berinisial HS (23) diamankan setelah membawa barang haram tersebut.

Dalam keterangannya, Karutan Kebonwaru Bandung Pance Daniel mengatakan bahwa semuanya bermula saat petugas melihat gerak gerik HS yang mencurigakan. Setelah digeledah, narkoba jenis sabu itu pun akhirnya ditemukan.

“Kejadian berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik salah satu pengunjung. Berdasarkan prosedur standar, petugas melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh,” katanya.

Dari balik pakaian pengunjung itu, ditemukan sebuah plastik klip berisi serbuk kristal putih. Setelah diteliti, barang itu ditengarai merupakan narkoba jenis sabu.

“Barang bukti tersebut disembunyikan dengan rapi oleh pengunjung dibadannya. Petugas berhasil menemukan Narkotika jenis sabu seberat 1,8 gram,” ucap Pance Daniel.

Setelah sabu itu ditemukan, pengunjung itu kemudian diamankan. Petugas polisi lalu datang untuk memeriksanya secara mendalam.

“Dari pengakuan HS, bahwa narkotika tersebut akan diserahkan kepada warga binaan inisial A. Keduanya langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polrestabes Bandung untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Dengan kejadian penggagalan ini, Rutan Kebonwaru Bandung berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap jaringan penyelundupan ini.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa upaya penyelundupan masih terus terjadi, namun dengan kesiapsiagaan dan profesionalisme, petugas Rutan siap untuk mencegahnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *