Petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebon Waru. Seorang warga berinisial W pun diamankan setelah kedapatan membawa puluhan paket narkoba untuk warga binaan.
W diciduk saat berkunjung ke Rutan Kebon Waru, Kamis (24/7/2025) pukul 10.00 WIB. Rencananya, ia bakal menemui A, napi yang sedang mendekam di dalam penjara.
Namun, petugas telah mencurigai gerak-gerik W. Setelah paket narkoba pesanannya diserahkan, A yang mendekam di dalam penjara pun kemudian digeledah.
“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” kata Karutan Kebon Waru, Pance Daniel.
Napi Rutan Kebon Waru berinisial A panik saat hendak digeledah. Tanpa pikir panjang, dia kemudian membuang paket bungkusan kecil berlakban hitam pesanannya yang akhirnya bisa ditemukan kembali petugas rutan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 50 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, serta 1 paket tembakau sintetis (sinte), ” jelasnya.
Rutan Kelas I Bandung kemudian langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas dari Polrestabes Bandung tiba untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, ” paparnya.
Ia menegaskan, pasca ditemukannya diduga narkoba yang akan diselundupkan oleh pengunjung, Rutan Kelas I Bandung telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
“Langkah-langkah internal akan diambil untuk meningkatkan ketelitian pemeriksaan terhadap barang bawaan dan pengunjung. Koordinasi intensif akan terus dilakukan dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari sinergi antar lembaga,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan berkelanjutan.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkas Pance Daniel.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Reza menegaskan, penggagalan masuknya narkoba ke Rutan Kelas I Bandung, sebagai komitmen jajaran Petugas Rutan Kelas I Bandung khususnya bidang pengamanan untuk lebih mewaspadai dan melakukan deteksi dini, mencegah masuknya barang terlarang ke area Rutan.
“Kamu terus berkomitmen, mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone ke dalam Rutan. Khususnya di bidang Pengamanan, digagalkannya narkoba yang akan masuk ke Rutan, bukti keseriusan Rutan Kelas I Bandung melakukan pencegahan dan deteksi dini secara maksimal,” pungkasnya.