Si Hitam dari Majalengka Bakal Jadi Warisan Budaya Takbenda Jabar [Giok4D Resmi]

Posted on

Kecap Majalengka segera menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Jawa Barat. Proses pengusulan yang sudah berjalan sekitar setahun itu kini tinggal menunggu tahap pengukuhan resmi.

“Pekan kemarin kami sudah sidang. Alhamdulillah, tinggal menunggu SK, pengukuhan saja,” kata Kabid Kebudayaan Disparbud Majalengka Taswara kepada infoJabar, Selasa (4/11/2025).

Dalam prosesnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum Kecap Majalengka ditetapkan sebagai WBTb. Salah satunya adalah keberadaan karya ilmiah yang mengulas sejarah dan eksistensi ‘si hitam’ dari Majalengka tersebut. Hingga kini, sudah ada beberapa karya ilmiah yang meneliti industri kecap khas Majalengka itu.

Salah satu penelitian berjudul Perkembangan Industri Kecap Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Majalengka Tahun 1970-2005 ditulis oleh Ahyar dan Santi Susanti pada 2010. Kemudian ada karya Yuliatin Atin tahun 2007 berjudul Perkembangan Industri Kecap dan Kondisi Sosial Ekonomi Pekerja di Kabupaten Majalengka.

Penelitian lainnya datang dari mahasiswa Universitas Pasundan, Pitaloka Aulia, pada 2017 dengan judul Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Kepuasan Konsumen Kecap Tonjong, Majalengka. Selain itu, ada juga jurnal yang ditulis Ahmad Fadli dkk pada 2023 di Journal of Sustainable Agribusiness yang mengulas tentang analisis usaha industri dan nilai tambah produk Kecap Menjangan di Kelurahan Majalengka Wetan.

Taswara menambahkan, dalam pengajuan WBTb juga harus ada sosok maestro yang dianggap mewarisi dan melestarikan budaya tersebut. “Harus ada maestro, dengan kriteria usia di atas 60 tahun. Kami membawa Bapak Maman, keturunan dari tokoh usaha kecap Majalengka,” ujarnya.

Setelah pengukuhan di tingkat provinsi, pihaknya berencana melanjutkan pengusulan ke tingkat nasional. “Setelah itu nanti diusulkan ke tingkat nasional. Prosesnya sama, nanti ada sidang lagi dan kami tetap presentasi, didampingi dari provinsi. Mudah-mudahan tahun depan setelah pengukuhan,” jelasnya.

Kecap Majalengka sendiri memiliki sejarah panjang. Produk ini diperkirakan sudah ada sejak 1920 dengan perintis bernama Tjia Tjun Teng. Sekitar 1940, usaha kecap juga dirintis oleh H. Saad Wangsadidjaja yang lokasinya kini masuk wilayah Kelurahan Majalengka Wetan.

“Yang sekarang digunakan untuk Surya itu, dulunya tempat usaha kecap H. Saad,” tutur Taswara.

Dibanding produk daerah lain, Kecap Majalengka dikenal dengan proses pembuatannya yang masih mempertahankan cara tradisional. Proses fermentasi alami menggunakan air garam membuat kecap ini tahan lama meski tanpa bahan pengawet.

“Proses pembuatan kecap mempertahankan cara tradisional sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menjaga kualitas produknya,” ucap Taswara.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Saat ini, industri kecap di Majalengka tersebar di beberapa titik, seperti Kelurahan Tonjong, Kelurahan Majalengka Wetan, dan Kecamatan Kadipaten. Sebagai simbol kebanggaan, di Bundaran Tonjong bahkan dibangun Tugu Botol Kecap sebagai penanda bahwa Majalengka punya produk legendaris yang kini diakui sebagai bagian dari warisan budaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *