Si Gondrong Ngamuk, Serang Karyawan Minimarket di Indramayu

Posted on

Seorang pria berambut gondrong dengan menenteng sebilah golok menyerang salah satu karyawan minimarket di wilayah Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/10) lalu. Kejadian ini viral di media sosial (medsos) karena pelaku mengamuk di area kasir hingga menyebabkan sejumlah barang dagangan berserakan.

Dalam kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Terisi Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku berinisial KA yang merupakan warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membenarkan kejadian yang dilakukan pria berumur 39 tahun itu.

Kejadian ini diduga dilatarbelakangi, pelaku yang sering meminjam motor korban namun mengembalikannya lama, sehingga buat korban keberatan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa bermula saat korban mengantarkan obeng ke konter milik warga yang berada di depan minimarket. Saat itu korban dihampiri oleh pelaku dengan berbicara ‘Maksude priwen? (Maksudnya bagaimana?)’ dijawab oleh korban “Kita mah emong motor diselangi bae kuh karena nyelang kuh sue payah ngebaliknane (Saya tidak mau motor dipinjam terus, karena mengembalikannya lama),” kata Fajar dalam keterangan Humas Polda Jabar, Selasa (4/11/2025).

Fajar mengungkapkan, karena pelaku tidak terima akhirnya pelaku cekcok dan menjambak rambut korban dan pada saat bersamaan korban menangkis dengan tangan kanan setelah itu dipisah oleh kakaknya pelaku.

“Namun pelaku berusaha menyerang lagi dengan pukulan tangan kanan mengenai mata sebelah kiri korban setelah itu dilerai kembali oleh kakak pelaku setelah itu akhirnya bubar dan pelaku mengancam korban dengan kata kata ‘Mati sira (Mati kamu)’,” ungkap Fajar.

Menurut Fajar, lima menit kemudian, pelaku datang lagi ke dalam minimarket dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk mencari korban.

“Upaya penyerangan itu sempat dilerai oleh warga, namun pelaku tetap berusaha menyerang hingga rak rokok di area kasir roboh dan menimpa korban serta kasir lainnya. Barang-barang di dalam toko pun berjatuhan dan mengalami kerusakan,” jelas Fajar.

Akibat peristiwa tersebut, korban dan pihak minimarket mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp48.616.574.

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan tindakan cepat. Pelaku berikut barang bukti berupa satu unit rak rokok beserta isinya sudah kami amankan,” tambah Fajar.

Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Terisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *