Sepanjang 2025, 138 Napi di Garut Dikirim ke Lapas Super Ketat

Posted on

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Garut mengirim sebanyak 138 napi, atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas dengan penjagaan ketat karena melakukan pelanggaran. Mayoritas merupakan napi yang berkasus narkoba.

Hal tersebut diungkap Kepala Lapas Garut Rusdedy. “Ada 138 WBP yang kami pindahkan ke lapas dengan maximum security. Mayoritas kasus narkoba,” ungkap Rusdedy, Rabu, (31/12/2025).

Rusdedy menuturkan, mereka yang dipindah ke lapas dengan penjagaan lebih ketat di luar Garut karena melakukan pelanggaran berulang kali. Di antaranya, berupaya menyeludupkan narkoba.

“Sebelum dipindah ke lapas lain, kami lakukan pembinaan dulu,” ungkap Rusdedy.

Selain napi kasus narkoba, ada juga segelintir napi dengan kasus berbeda yang turut dipindahkan. Mereka juga melakukan pelanggaran di dalam Lapas, di antaranya berulangkali kedapatan menyeludupkan ponsel.

Sadarkan Napi dengan Karya

Lapas Kelas II B Garut sendiri punya caranya sendiri untuk memberdayakan para WBP di dalam tahanan. Di antaranya, dengan mengajak mereka berkarya dengan beragam komoditas unggulannya.

Mulai dari mengelola peternakan ayam petelur, berkebun, hingga yang paling terkenal dari Lapas Garut, yakni pembuatan choir shade dari serabut kelapa, yang hasilnya diekspor ke luar negeri.

“Sepanjang tahun ini sebanyak 200 WBP yang diikutsertakan telah membuat 8,5 ribu keping choir shade dan diekspor sebanyak 10 kali ke pasar Eropa,” ujar Rusdedy.

Dari kegiatan tersebut, para napi bahkan mendapatkan upah. Sepanjang tahun 2025, kata Rusdedy, pihaknya telah membayarkan Rp 202 juta upah untuk para narapidana yang terlibat.

“Selain mendapatkan profit, harapan besar kami adalah mereka bisa mandiri dan siap kembali ke masyarakat dengan keahlian baru setelah bebas dari sini,” pungkas Rusdedy.