Seorang sopir transportasi online menjadi korban penusukan oleh penumpangnya sendiri di jalan sepi wilayah Kabupaten Majalengka. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Desa Mekarmulya, Kecamatan Kertajati, Majalengka. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, korban berinisial AES (34) awalnya menerima pesanan penumpang melalui aplikasi Grab dari pelaku berinisial AS (21).
“Setelah bertemu, korban meminta pelaku membatalkan pesanan di aplikasi dan perjalanan dilakukan secara offline. Keduanya kemudian sepakat mengenai ongkos perjalanan sebesar Rp800 ribu,” kata Udiyanto kepada infoJabar, Senin (12/1/2026).
Korban dan pelaku lalu berangkat menggunakan mobil dari Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi menuju Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Namun, saat melintas di jalan sepi wilayah Desa Mekarmulya, Majalengka, pelaku tiba-tiba meminta korban menghentikan kendaraan.
“Pelaku langsung menodong korban menggunakan pisau cutter dan memaksa korban turun dari mobil,” ujarnya.
Korban menolak, pelaku pun langsung melukai korban dengan cara menyabet leher korban dengan pisau cutter. Kemudian, korban melawan hingga terjadi perkelahian di dalam mobil.
“Pelaku menyabetkan pisau cutter ke leher korban dan selanjutnya terjadi perkelahian di dalam mobil. Pada saat itu pelaku menusukan pisau cutter ke arah dada sebelah kiri lalu menyabetkan pisau cutter ke arah perut dan ke arah tangan sebelah kiri korban,” jelas Udiyanto.
Beruntung korban masih bisa keluar dari mobil dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar korban minta tolong, pelaku langsung keluar dari mobil untuk melarikan diri.
“Sempat akan melarikan diri, tapi sekarang sudah diamankan,” pungkasnya.
