Sekda Jabar Jelaskan Imbauan Donasi Rp1.000/Hari Lewat Poe Ibu update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan yang mengimbau masyarakat untuk menyisihkan uang Rp1.000 per individu. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Dalam surat edaran itu dijelaskan, gerakan ini menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu ini, Pemprov Jabar mengimbau dan mengajak setiap individu ASN, siswa sekolah dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per-hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa Gerakan Poe Ibu lahir dari keprihatinan atas banyaknya persoalan kecil di masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus menunggu bantuan besar dari pemerintah.

“Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial, dan itu semua modal sosial yang harus dijaga,” ujar Herman, Senin (6/10/2025).

Ia menuturkan, dinamika masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sangat kompleks, terutama dalam urusan pendidikan dan kesehatan. Tak jarang, masyarakat yang datang ke Lembur Pakuan Subang, pusat layanan pengaduan warga hanya membutuhkan bantuan kecil untuk bertahan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, bukan hanya dari Jabar, ada dari luar Jabar, kasihan. Padahal yang dibutuhkan hanya Rp1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit,” katanya.

Karena itu, menurut Herman, Gerakan Poe Ibu difokuskan untuk membantu persoalan-persoalan sederhana di dua sektor vital: pendidikan dan kesehatan. “Jangan sampai masyarakat ada kesulitan kecil, harus ke Lembur Pakuan, harus ke Provinsi, padahal bisa diselesaikan di lingkungannya,” ujarnya.

Ia mencontohkan bentuk persoalan sederhana itu. Seorang siswa yang tak memiliki seragam sekolah, atau warga miskin yang sakit tapi keluarganya tak punya uang untuk menunggu di rumah sakit.

“Itu kan kebutuhannya terbatas banget, dan itu bisa diselesaikan dari, oleh dan untuk masyarakat. Oleh karena itu, Pak Gubernur tempo hari mengeluarkan surat edaran tentang gerakan rereongan Poe Ibu,” ungkapnya.

Gerakan ini akan dimulai dari tiga lingkup besar yakni pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat luas. ASN, guru, siswa, hingga warga yang mampu diajak menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai wujud kesetiakawanan sosial.

“Konsepnya ini kan dari, oleh dan untuk masyarakat. Jadi, silakan membuat rekening sendiri, misalnya di sekolah SMA 3, silakan bikin rekening sendiri, dikelola sendiri, disalurkan sendiri, kemudian nanti dilaporkan bisa ke Medsos. Sehingga betul-betul akuntabel, transparan,” ucapnya.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa tanggung jawab utama pendidikan dan kesehatan tetap berada di tangan pemerintah. Hanya saja, masyarakat didorong untuk ikut berperan menyelesaikan hal-hal kecil di lingkungannya.

Gerakan Poe Ibu, lanjut Herman, memiliki potensi besar. Jika partisipasi masyarakat mencapai 100 persen, dengan perhitungan 50 juta penduduk Jawa Barat dan rata-rata empat anggota keluarga per rumah tangga, maka akan terkumpul dana hingga Rp12,5 miliar per hari.

Namun, ia menegaskan kembali, gerakan ini bukan kewajiban, melainkan imbauan sukarela. “Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu ya,” katanya.

Herman juga memastikan, tidak ada sanksi bagi yang tidak ikut serta dalam gerakan ini. “Kalau ini kan sekali lagi imbauan ya, bukan kewajiban, kalau masyarakatnya tidak mampu ya jangan,” tandasnya.