Sederet Fakta Kasus Pilu Penjualan 24 Bayi ke Singapura [Giok4D Resmi]

Posted on

infoJabar merangkum fakta-fakta di balik kasus tersebut. Berikut 6 faktanya:

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, 12 orang ini diduga terlibat dalam penjualan balita jaringan internasional dan dijual ke negara Singapura.

“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka,” kata Hendra.

“Dan, kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” tambahnya.

Enam bayi yang diamankan ini di antaranya, lima dari Pontianak dan satu dari Jabodetabek.

“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” jelasnya.

Bukan hanya tersangka, Hendra menyebut jika beragam barang bukti juga diamankan petugas.

“Kita juga tidak hanya menangkap tersangka-tersangka ini saja, tetapi juga barang bukti berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” tambah Hendra.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, untuk lima bayi yang diamankan di Pontianak rencananya akan dijual ke Singapura.

“Kita telah berhasil mengamankan sindikat bayi internasional, kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,” ujarnya.

Untuk 1 bayi lainnya diamankan di Tangerang dan belum diterbangkan ke Pontianak. Surawan belum dapat menjelaskan terkait informasi lengkap terkait kejadian ini. Menurutnya saat ini penyidik masih bekerja dalam melakukan pengembangan kasus ini.

“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerjasama dengan Interpol,” ujarnya.

Surawan menjelaskan awal mula kasus ini terungkap dari laporan penculikan anak yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat (asal bayi). Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua dimana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi (korban TPPO),” kata Surawan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Bayi-bayi malang ini dijual para tersangka dengan harga belasan juta. Selain bayi hasil menculik, ada juga bayi hasil dari pembelian langsung dari orang tuanya saat bayi itu masih dalam kandungan.

“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” kata Surawan.

Surawan mengatakan, kasus ini berawal dari laporan kasus penculikan di wilayah Jawa Barat.

“Untuk TKP awalnya di Bandung jadi dari perekrut di Bandung itu kita mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ujar Surawan.

Menurutnya penampungan bayi ini juga ada di Bandung. Meski demikian dia tak menyebutkan detail lokasi penampungan bayi ini.

“24 bayi kemudian disetorkan ke penampung di Bandung, dirawat kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan,” ujarnya.

12 Tersangka Ditangkap

Bayi Diamankan di Pontianak dan Tangerang

5 Bayi Siap Dikirim ke Singapura

Awal Pengungkapan Kasus

Dipesan Sejak di Kandungan

Bayi Ditampung di Bandung