Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Nasib malang dialami bocah berumur 6 tahun asal asal Bojonggede, Kota Depok. Nyawa bocah itu melayang setelah dianiaya ibu tirinya berinisial RN. Kejadian ini sudah ditangani polisi dan pelaku sudah ditangkap.
Berikut 8 fakta dalam kejadian ini:
Kematian bocah itu awalnya disangka meninggal wajar. Namun, saat proses pemulasaraan dimulai, ditemukan luka-luka di sekujur korban dan penemuan luka itu membuka tabir kekerasan yang berujung maut dan dilakukan ibu tirinya sendiri.
Polres Metro Depok menetapkan RN sebagai tersangka penganiayaan anak hingga tewas setelah penyelidikan menunjukkan adanya kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia.
“Ya, memang kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur enam tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.
Dari hasil penelusuran, Bojonggede secara adminstratif masuk Kabupaten Bogor, namun wilayah hukum merupakan bagian dari Depok.
Kasus ini terungkap bukan dari laporan awal, melainkan dari kecurigaan seorang amil pemandi jenazah. Ketika hendak memandikan tubuh bocah itu, ia melihat tanda-tanda tak wajar.
“Saat memandikan jenazah sepertinya meninggal tidak wajar, adanya luka pada korban,” ucap Made.
Penyidik Polsek Bojonggede kemudian memanggil kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Dalam proses itulah, ibu tiri korban akhirnya mengakui perbuatannya.
“Ya ibu tiri (tersangka), ibu tiri dari korban,” jelas Made.
Berdasarkan keterangan awal, korban sempat mengeluhkan rasa sakit akibat penganiayaan yang berlangsung selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” terang Made.
Polisi menemukan luka di bagian badan, punggung, dada, dan wajah korban. Barang bukti berupa sebilah sapu turut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk memukul.
“Sampai saat ini kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu,” ungkap Made.
Tersangka RN kini diamankan bersama ayah korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Untuk korban sudah dimakamkan di daerah Bojonggede dan mungkin untuk keperluan otopsi, kami akan lakukan proses lebih lanjut,” kata Made.
RN (34) membuat cerita bohong terkait kematian anak tirinya yang berusia 6 tahun di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ia menyebut korban meninggal karena jatuh.
“Dapat kami ceritakan juga kronologis hasil dari fakta pemeriksaan saksi-saksi bahwa di hari Minggu tersebut terduga tersangka di pukul 21.00 WIB melihat korban menyatakan korban tidak berdaya ataupun tergeletak,” jelas Made.
Made mengatakan RN malah pergi meninggalkan korban yang tergeletak usai dianiaya. RN tak memberikan penanganan medis atas luka yang dialami korban.
RN malah mengarang cerita ke suaminya bahwa korban terjatuh. Keduanya pulang selang 2 jam kemudian dan korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.
“Ironisnya tersangka malah membiarkan korban, meninggalkan korban dan menyusul orang suaminya di tempat kerjanya dan menyatakan bahwa korban tidak berdaya akibat terjatuh,” jelasnya.
RN dan suami yang merupakan ayah kandung korban pulang ke rumah pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan sudah dalam kondisi kaku.
“Kemudian ibu tiri korban bersama suaminya yang merupakan ayah kandung korban dan bersama-sama kembali ke rumah tepat pada pukul 23.00 melihat korban sudah kaku,” ucapnya.
Korban dibawa ke rumah neneknya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dimakamkan, Senin (20/10).
“Selanjutnya kemudian dibawa ke rumah nenek korban yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Kemudian di keesokan harinya ataupun di pagi harinya disemayamkan,” pungkasnya.
Awal Mula Bocah Diketahui Jadi Korban Pembunuhan
Tanda Tak Wajar Saat Dimandikan
Ibu Tiri dan Ayah Korban Sudah Diamankan
Penganiayaan 3 Hari Berturut-turut
Luka di Sekujur Tubuh
Ibu Tiri Sempat Berbohong
Ayah dan Ibu Tiri Temukan Korban Sudah Kaku
Korban Sudah Dimakamkan
Polisi menemukan luka di bagian badan, punggung, dada, dan wajah korban. Barang bukti berupa sebilah sapu turut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk memukul.
“Sampai saat ini kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu,” ungkap Made.
Tersangka RN kini diamankan bersama ayah korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Untuk korban sudah dimakamkan di daerah Bojonggede dan mungkin untuk keperluan otopsi, kami akan lakukan proses lebih lanjut,” kata Made.
RN (34) membuat cerita bohong terkait kematian anak tirinya yang berusia 6 tahun di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ia menyebut korban meninggal karena jatuh.
“Dapat kami ceritakan juga kronologis hasil dari fakta pemeriksaan saksi-saksi bahwa di hari Minggu tersebut terduga tersangka di pukul 21.00 WIB melihat korban menyatakan korban tidak berdaya ataupun tergeletak,” jelas Made.
Made mengatakan RN malah pergi meninggalkan korban yang tergeletak usai dianiaya. RN tak memberikan penanganan medis atas luka yang dialami korban.
RN malah mengarang cerita ke suaminya bahwa korban terjatuh. Keduanya pulang selang 2 jam kemudian dan korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.
“Ironisnya tersangka malah membiarkan korban, meninggalkan korban dan menyusul orang suaminya di tempat kerjanya dan menyatakan bahwa korban tidak berdaya akibat terjatuh,” jelasnya.
RN dan suami yang merupakan ayah kandung korban pulang ke rumah pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan sudah dalam kondisi kaku.
“Kemudian ibu tiri korban bersama suaminya yang merupakan ayah kandung korban dan bersama-sama kembali ke rumah tepat pada pukul 23.00 melihat korban sudah kaku,” ucapnya.
Korban dibawa ke rumah neneknya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dimakamkan, Senin (20/10).
“Selanjutnya kemudian dibawa ke rumah nenek korban yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Kemudian di keesokan harinya ataupun di pagi harinya disemayamkan,” pungkasnya.







