Santri 13 Tahun di Sukabumi Diduga Dicekoki Obat Warung, Ortu Lapor Polisi [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang santri berusia 13 tahun asal Kota Sukabumi diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis selama mondok di sebuah pesantren di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya disiksa, korban juga mengaku dicekoki belasan butir obat warung oleh teman satu pondoknya.

Kasus ini kini dilaporkan ke Polres Sukabumi dan tengah dalam proses penyelidikan.

Korban diketahui berinisial AF, pelajar kelas 2 SMP. Ia tinggal bersama keluarganya di Perum Cikundul Residence, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Sang ayah, RA (42) mengaku, mendapat kabar dari anaknya pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Istri saya dapat WA dari anak, katanya pengen pulang karena nggak kuat disiksa. Dia pinjam HP temannya buat ngabarin,” kata RA kepada infoJabar, Selasa (5/8/2025).

RA pun langsung menjemput anaknya ke pondok di wilayah Cikidang. Saat tiba, korban sudah dipindahkan ke rumah salah satu ustaz. Dari pengakuan ustaz dan dua santri lainnya, anaknya sempat dicekoki obat sebelum waktu Magrib, Jumat (4/7).

“Katanya iseng. Obat-obatan jenis pereda nyeri, penurun demam, dan obat batuk flu, yang didapat dari warung. Kata pelaku jumlahnya 20 butir. Setelah itu anak saya tidur sampai susah dibangunkan saat waktu makan malam,” tutur RA.

Korban awalnya takut mengadu ke ustaz. Ia justru menceritakan kejadian itu kepada santri perempuan, yang lalu melaporkannya ke pengasuh. Sejak saat itu, korban dipindahkan dari asrama.

“Besoknya, baru anak saya cerita kalau dia juga sering disiksa sejak Januari. Katanya pakai bara api dari lidi, dipukul pakai buku. Bekasnya masih ada sampai saya visum,” ujarnya.

RA sempat dua kali datang ke pondok untuk bertemu keluarga pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Ia lalu melapor ke Polsek Cikidang. Setelah seminggu, barulah keluarga pelaku menghubungi dan mengusulkan mediasi.

RA bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dua syarat, anaknya diperiksa dokter dan dipindahkan sekolah serta pondoknya.

“Secara lisan mereka setuju, tapi kompensasi belum diberikan. Tiga hari kemudian malah pihak pondok datang minta saya tanda tangan surat agar kasus ini dianggap selesai. Jelas saya tolak,” kata RA.

Ia kecewa karena pelaku masih tinggal di pondok. “Bagaimana anak saya mau balik ke sana kalau pelaku masih ada. Mentalnya sudah kena,” ungkapnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Akhirnya, pada 30 Juli 2025, RA melapor ke Polres Sukabumi. “Sudah saya visum juga. Tapi hasil visum belum saya terima karena masih di polisi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono membenarkan laporan tersebut.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Untuk soal obat, nanti akan saya koordinasikan dengan Satuan Narkoba,” singkat Hartono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *