Senin (8/9/2025) sore, suasana Jalan Raya Cikajang, Kabupaten Garut, mendadak ricuh. Irpan Septiana (30), penjual cireng, diseret paksa sekelompok orang ke dalam mobil Honda Mobilio hitam. Aksi itu berlangsung cepat, terekam kamera pengawas toko di sekitar lokasi, lalu viral di media sosial.
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengonfirmasi peristiwa tersebut. “Benar kejadiannya sore hari. Korban atas nama Irpan, 30 tahun,” ungkap Patri Arsono kepada infoJabar, Selasa (9/9).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Menurut Patri, anggotanya menerima laporan dari warga yang menyaksikan kejadian itu.
“Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujarnya. Dari keterangan saksi, diketahui penculikan dilakukan oleh beberapa orang, termasuk seorang perempuan.
“Saksi melihat ada beberapa orang yang turun dari mobil tersebut, salah satunya seorang wanita,” ungkap Patri.
Irpan yang sedang melayani pembeli, tiba-tiba disergap. Tiga lelaki menyeretnya masuk ke dalam mobil, sementara warga sekitar hanya bisa melihat tanpa berani melerai. “Tim dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat juga ikut melakukan penyelidikan,” pungkas Patri.
Sehari berselang, polisi bergerak cepat. Jejak para pelaku terlacak di Cimahi. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyatakan keberhasilan tim gabungan meringkus mereka. “Benar, sudah kita amankan. Ada empat orang,” ungkap Joko, Selasa (9/9/2025) sore.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. “Diamankan di dua tempat berbeda, yakni di sebuah rumah kos, dan di dalam mobil di pinggiran jalan Cimahi,” kata Joko.
Mereka adalah U (42), MAR (29), IA (25), dan seorang wanita berinisial AHL (27). “Ditangkap Resmob Polda Jabar dan Tim Sancang Polres di Cimahi, Selasa (9/9/2025) pagi tadi,” kata Joko.
Dalam mobil itu, polisi juga menemukan Irpan. “Korban ditemukan dalam keadaan selamat, namun mengalami luka-luka,” ungkap Joko. Kondisinya mengenaskan. Wajah penuh darah, bibir robek, tubuh dipenuhi memar.
“Korban belum bisa dimintai keterangan,” kata Joko.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap modus yang digunakan. “Tersangka AHL membeli cireng. Kemudian berbicara kepada korban, bahwa ada orang yang hendak membeli cireng, tapi minta diantar ke mobil,” ungkap Joko.
Irpan yang tidak curiga, mengikuti arahan itu. Begitu mendekat, MAR alias Asep langsung menyeretnya ke dalam mobil. Ia dibantu U, sementara IA bertindak sebagai sopir.
Sepanjang perjalanan ke arah Garut Selatan lalu Bandung hingga Cimahi via Pangalengan, Irpan mengalami siksaan. “Penganiayaan kemudian dilakukan juga oleh tersangka U dan tersangka IA. Pengakuannya mereka memukuli korban sebanyak tiga kali,” ucap Joko.
Aksi penculikan ini sempat membuat warga sekitar bingung. Mereka tak berani menolong lantaran para pelaku mengaku aparat. “Tersangka MAR mengaku sebagai anggota kepolisian. Dia meminta warga untuk tidak mendekat, karena ini merupakan urusan keluarga,” jelas Joko.
Di balik penculikan itu, tersimpan motif personal. “Menurut penuturan tersangka MAR, tersangka mengaku sakit hati karena korban mengencani istrinya sebanyak dua kali,” kata Joko. Dugaan perselingkuhan itulah yang memicu amarah. “Pengakuannya, karena istrinya dikencani dua kali. Lalu tersangka MAR sakit hati,” katanya.
Dalam interogasi, MAR bahkan menyebut Irpan sempat mengakui perbuatannya. “Katanya, Irpan mengaku telah mengencani istri MAR dan mengajaknya ngamar di sebuah hotel sebanyak dua kali,” ucap Joko. Mendengar itu, MAR makin kalap. Ia bersama kawan-kawannya bergantian menghajar Irpan hingga tak berdaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV tersebar luas. Polisi memastikan keempat pelaku kini berstatus tersangka. “Mereka dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Joko.