Suasana sepi di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, terpecah kala warga melihat kepulan asap pekat membubung dari sebuah rumah semi permanen milik pasangan lanjut usia (lansia), Rohman (90) dan Ilah, Kamis (21/8/2025) siang. Dalam waktu cepat, api membesar hingga melahap bangunan berukuran 5×9 meter tersebut.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Warga sekitar melihat asap mengepul dari atap rumah sebelum api menjalar ke seluruh bagian bangunan. Warga sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya namun tidak berhasil. Melihat kondisi api yang membesar, seorang petugas PLN yang kebetulan berada di lokasi segera melapor kepada Damkar Ciamis.
Tak lama berselang, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pos WMK Kawali meluncur ke lokasi kejadian. Satu unit mobil pancar dengan empat personel diterjunkan. Dalam waktu sekitar 15 menit setelah menerima laporan, petugas damkar tiba di lokasi untuk memadamkan api.
“Kami menerima laporan pukul 13.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api benar-benar padam sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kabid Damkar Satpol PP Ciamis Fery Rochwandi
Menurut Fery, dugaan sementara penyebab kebakaran yang melahap rumah semi permanen milik pasangan lansia tersebut berasal dari korsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran itu. Hanya saja, rumah yang dihuni pasangan lansia itu rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing dan arang.
“Tidak ada korban jiwa atau luka. Untuk taksiran kerugian sekitar Rp 50 juta,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, Fery mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah, terutama bagi bangunan tua yang rawan korsleting. “Mencegah lebih penting daripada penanganan. Kami harap warga rutin mengecek instalasi listrik, dan segera melapor jika ada kejadian mencurigakan,” pungkasnya.