Sebanyak 192 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kini berganti jabatan. Hal itu menyusul rotasi dan mutasi pegawai yang dilakukan Wali Kota Viman Alfarizi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di halaman kantor Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM), Jumat (31/10/2025).
Pejabat yang terkena mutasi dan promosi itu terdiri dari pejabat eselon 2, eselon 3 dan eselon 4. Mulai dari setingkat Kepala Dinas hingga setingkat Kepala Seksi.
Untuk pejabat eselon 2, ada empat orang yang dilantik. Mereka terdiri dari Yogi Subarkah, sebagai Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya. Sofian Zaenal Mutaqien, sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Sandi Lesmana, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan dr. Asep Hendra Hendriana, sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Keempat pejabat pimpinan pratama tersebut, dilantik setelah melalui seleksi manajemen talenta yang dilakukan oleh Pemkot Tasikmalaya.
Wali Kota Viman Alfarizi menjelaskan pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme manajemen kepegawaian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Setiap proses pengusulan dan penetapan jabatan, baik promosi maupun rotasi, dilakukan dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan rekomendasi dari instansi berwenang, yaitu BKD,” ujar Viman.
Viman menambahkan dengan adanya pejabat definitif di berbagai posisi strategis, akselerasi kinerja Pemkot Tasikmalaya menjadi lebih baik.
“Kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya, saya menaruh harapan besar. Jadilah pemimpin yang tidak hanya mampu memberi perintah, tetapi juga hadir sebagai teladan, penggerak, motivator, dan katalisator perubahan,” kata Viman.
“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab baru. Kita semua memiliki tugas besar untuk terus berinovasi, memperkuat pelayanan, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Viman.
Terlepas dari pelantikan itu, saat ini masih ada 3 jabatan setingkat pimpinan tinggi pratama yang masih kosong, atau belum diisi pejabat definitif. Yaitu Sekretaris DPRD, Dinas Kominfo dan Inspektur pada Inspektorat Daerah.







