Ribuan pohon kelapa sawit ditemukan tumbuh di sebuah lahan di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Keberadaan tanaman sawit tersebut memicu kekhawatiran warga setempat terkait potensi gangguan terhadap kondisi ekologis di wilayah itu.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat Gandjar Yudniarsa mengatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberi perhatian khusus terhadap penanaman sawit di wilayah Cirebon.
“Pak gubernur sudah notice ada penanaman sawit di Cirebon. Memang kalau dilihat ke belakang, sekitar bulan Februari awal, kita dapat informasi dari beberapa kabupaten ada pihak yang ingin menanam sawit, tapi bukan masyarakat, melainkan PT KCSM,” ujar Gandjar saat diwawancarai, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, Pemprov Jabar sebelumnya telah merespons rencana penanaman sawit di sejumlah daerah. Di Kabupaten Kuningan, pemerintah daerah setempat bahkan langsung menghentikan aktivitas penanaman sawit oleh perusahaan tersebut.
“Untuk yang di Kabupaten Kuningan itu sudah langsung mengeluarkan kebijakan menghentikan PT itu untuk tidak melakukan penanaman sawit,” katanya.
Gandjar menambahkan, pada Maret lalu, Dinas Perkebunan Jawa Barat telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kabupaten dan kota agar melakukan kajian mendalam terkait rencana penanaman sawit di wilayah masing-masing.
“Di bulan Maret Disbun Jabar membuat imbauan ke kabupaten kota untuk mengkaji mendalam soal penanaman sawit. Kenapa? Karena sawit bukan komoditas unggulan di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Jawa Barat memiliki delapan komoditas perkebunan unggulan yang telah lama berkembang dan sesuai dengan karakter alam daerah.
“Yang termasuk unggulan ada delapan, yaitu kopi, teh, tembakau, cengkeh, kakao, tebu, kelapa, dan karet. Sawit itu tidak termasuk komoditas unggulan di Jabar,” ucap Gandjar.
Menurutnya, penetapan komoditas unggulan tersebut didasarkan pada kesesuaian kondisi alam serta sejarah panjang budi daya di Jawa Barat.
“Pertimbangannya tentu kesesuaian kondisi alam di Jabar, termasuk jumlah populasi yang sudah tertanam. Teh, kopi, karet, yang delapan itu dari dulu sudah ada, makanya jadi unggulan,” katanya.
Gandjar menekankan, dalam imbauan tersebut Pemprov Jabar meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh, khususnya terkait dampak lingkungan dari penanaman sawit.
“Di imbauan itu agar dilakukan pengkajian mendalam terkait kesesuaian dan dampak lingkungan. Karena untuk usaha perkebunan harus ada persetujuan lingkungan dan izin yang harus ditempuh,” jelasnya.
Terkait kasus di Cirebon, Gandjar mengaku pihaknya baru mengetahui adanya penanaman sawit setelah muncul laporan di lapangan. Ia menyebut, tidak ada koordinasi sebelumnya dari dinas setempat.
“Yang Cirebon ini kita baru tahu karena dari dinas setempat tidak ada koordinasi mengenai ini. Makanya dalam dua hari terakhir kami cek lapangan, hari ini, untuk memastikan kondisinya seperti apa,” ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring awal, Gandjar menyebut lahan tersebut bukan milik badan usaha, melainkan milik perorangan yang bermitra dengan perusahaan.
“Sekilas laporan yang diterima, itu lahan milik perorangan, bukan badan usaha. Tapi bermitra dengan PT KCSM itu, lahannya punya pribadi masyarakat, bermitra dengan badan usaha ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, luas lahan penanaman sawit tersebut sekitar lima hektare, dengan sebagian sudah ditanami.
“Luasnya kurang lebih lima hektare, tapi informasinya yang sudah tertanam sekitar tiga hektare dan dua hektare belum ditanami. Usianya baru tiga bulan penanamannya,” pungkas Gandjar.







