Respons Santai Somasi Doxing, Sekda: Tidak Ada Niat Menyudutkan

Posted on

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggapi santai somasi yang dilayangkan aktivis demokrasi Neni Nur Hayati terkait dugaan doxing oleh akun resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami permasalahan tersebut dan memastikan tidak ada niat untuk menyudutkan pihak manapun.

“Ya, enggak ada masalah. Yang somasi kami sedang dalami. Tentu kami akan kaji nanti seperti apa. Kan ini teman-teman Diskominfo ya, saya masih cek ricek dulu,” ujar Herman saat ditemui di Kantor Bappeda Jabar, Selasa (22/7/2025).

Herman mengakui bahwa tidak semua langkah pemerintah bisa berjalan sempurna. Namun ia menegaskan, jika ditemukan kekeliruan, pihaknya siap melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Yang jelas ya pemerintah ini kan tidak harus selalu sempurna. Mungkin ada kurang, ada keterbatasan. Tapi tentu kami harus dalami dulu. Ya, kalau ada yang kurang tepat kami perbaiki,” katanya.

Ia juga menampik tudingan bahwa unggahan akun resmi Diskominfo Jabar yang menyertakan foto aktivis Neni Nur Hayati dimaksudkan untuk menekan atau membungkam kritik publik.

“Ya, bagi kami enggak ada persoalan. Tapi yang jelas tidak ada sedikitpun niat kami untuk menyudutkan, niat kami untuk doxing tidak ada. Kami jamin itu tidak ada. Kalaupun nanti ada langkah yang kurang tepat nanti kami akan dalami dulu seperti apa,” jelasnya.

Lebih jauh, Herman menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap menghargai kritik dari masyarakat sebagai bagian dari proses pembangunan yang sehat dan demokratis.

“Kami akan berikan tanggapan dan kami respek kepada teman-teman yang mengkritisi Pemda Provinsi Jawa Barat, dan kami lebih semangat lagi untuk membangun Jawa Barat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Neni yang juga Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia melayangkan somasi ke pihak Diskominfo dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi setelah menjadi korban serangan digital atau doxing.

Neni mendapat serangan digital secara masif sejak 15-16 Juli 2025. Semuanya terjadi karena unggahannya di TikTok pada 5 Mei 2025 yang menyampaikan kekhawatiran terhadap praktik penggunaan buzzer yang dianggap dapat mengancam demokrasi.

“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar. Kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata kuasa hukum Neni, Ikhwan Fajrojhi di Gedung Sate, Senin (21/7/2025).

Akibatnya, kata Ikhwan, Neni tak hanya mendapat serangan di medsos. Sejumlah akun sosial medianya juga diretas setelah kritiknya diunggah ulang Diskominfo Jabar.

Neni pun menuntut permintaan maaf terbuka dari Diskominfo Jabar hingga Dedi Mulyadi. Kemudian, Neni turut meminta supaya unggahan di akun resmi Diskominfo Jabar yang mencantumkan fotonya bisa dihapus.

“Pertama yang kami tuntut adalah permintaan maaf terbuka. Karena memang peristiwa ini sudah sangat merugikan klien kami. Jadi kami berharap Pemprov Jawa menyadari akan kekeliruannya dan memberikan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ucapnya.

“Yang kedua kemudian melakukan takedown, karena sampai hari ini akun-akun yang memasang wajah klien kami itu masih. Kami memberikan waktu 2×24 jam untuk melakukan takedown dan 1×5 hari untuk menyelesaikan ini dengan cara minta maaf secara terbuka di media,” tambahnya.

“Termasuk, ya, (Dedi Mulyadi) dalam jabatannya s

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *