Pemkot Bandung merespons penelusuran Kejati Jabar soal dugaan penyelewangan yang terjadi di Perumda Tirtawening. Pemkot mempersilakan aparat untuk menjalankan tugasnya dan menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan.
Sebagaimana diketahui, Kejati Jabar sedang menelusuri dugaan penyelewengan yang terjadi di Perumda Tirtawening, Kota Bandung. Perkara itu kini sudah dalam tahap pendalaman data.
“Ya diperiksa saja kan, itu kewenangannya (Kejati),” kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Rabu (17/9/2025).
Erwin memastikan, Pemkot Bandung akan kooperatif soal penelusuran itu. Pemkot menurutnya mendukung penuh upaya tersebut untuk pemberantasan korupsi.
“Kalau memang ada yang bersalah ya diperiksa saja,” singkatnya.
Sekedar diketahui, Perumda Tirtawening merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Perumda Tirtawening berguas menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bandung.
Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya belum membeberkan mengenai kasus yang ditelusuri Kejati Jabar. Ia hanya mengatakan perkara ini bermula dari laporan pengaduan (lapdu) masyarakat.
“Terkait lapdu yang dilaporkan ke Kejati,” ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada pemanggilan sejumlah orang untuk proses pemeriksaan. Meski demikian, Cahya mengatakan bahwa Kejati Jabar membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
“Belum ada pemanggilan dan belum ada penyelidikan,” pungkasnya.