Respons DPRD Jabar Usai Dedi Mulyadi Tetap Larang Pejabat Rapat di Hotel

Posted on

Meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah membuka keran bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar rapat di hotel dan restoran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap bergeming.

Dedi dengan tegas menyatakan tepat akan melanjutkan kebijakan efisiensi dengan melarang seluruh kegiatan dinas digelar di luar fasilitas milik pemerintah. Langkah ini justru mendapat dukungan dari DPRD Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyebut keputusan Gubernur Dedi sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga efisiensi anggaran.

“Pemprov Jabar kan telah melakukan pemangkasan terhadap anggaran rapat di hotel maupun perjalanan dinas, untuk rapat, seminar, FGD dan lain sebagainya. Untuk Jawa Barat sudah dilakukan efisiensi dengan total Rp5,1 triliun,” ujar Ono, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, kebijakan Kementerian Dalam Negeri memang bersifat memperbolehkan, bukan mewajibkan. Maka sah-sah saja jika Pemprov Jawa Barat memilih tidak mengikutinya dan tetap melarang kegiatan rapat di hotel.

“Jadi, saat ini sudah tak ada lagi anggaran untuk membiayai rapat-rapat dinas maupun badan di lingkungan Pemprov Jawa Barat, meski Kemendagri memperbolehkan,” ungkapnya.

Namun bukan hanya soal penghematan. Ono juga menilai rapat di hotel kurang menyentuh persoalan riil masyarakat. Ia bahkan menyarankan agar rapat dilakukan langsung di lapangan, di titik-titik yang jadi sumber masalah.

“Saya menyarankan rapat digelar di sawah-sawah, permukiman kumuh, gorong-gorong, ataupun sungai. Karena di lokasi-lokasi itulah terdapat persoalan nyata yang mesti dituntaskan oleh Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan tetap meminta pemerintah, pejabat baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menggelar kegiatan maupun rapat di kantor masing-masing.

“Terkait kebijakan dibolehkannya kembali pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada,” kata Dedi, Kamis (12/6/2025).

“Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing selesai,” sambungnya.