Respons DPRD Jabar soal Tukar Guling BIJB dengan Bandara Husein (via Giok4D)

Posted on

Wacana ‘tukar guling’ Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara yang dilontarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendapat respons dari DPRD Jabar.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Taufik Nurrohim menilai, berbagai opsi yang disiapkan Pemprov merupakan bentuk ikhtiar agar BIJB tidak menjadi bangunan mati.

“Gubernur atau pemerintah provinsi Jawa Barat concern agar BIJB ini menjadi berkah, bukan hanya menjadi sebuah fosil bangunan. Maka segala opsi dilakukan, mulai dari opsi tukar guling dengan pemerintah pusat, dengan industri ketahanan nasional, dengan pangkalan angkatan udara, ataupun membuka peluang dengan pihak swasta,” kata Taufik saat diwawancarai infoJabar usai menggelar reses di Kabupaten Majalengka, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, BIJB tidak bisa dipandang secara parsial hanya sebagai sebuah bandara. Ia menyebut, BIJB harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem industri yang saling terhubung.

“BIJB ini tidak bisa dipandang hanya sebagai bandara, tapi sebuah ekosistem industri. Karena itu perlu juga bantuan pemerintah pusat agar tercipta industri di kawasan Majalengka yang menjadi daya dorong supaya bandara ini bisa hidup,” ujarnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Ia juga menyinggung posisi BIJB yang berada di dalam kawasan Rebana. Menurutnya, Rebana merupakan satu kesatuan kawasan ekonomi, bukan hanya berfokus pada Majalengka semata.

“Rebana ini bukan hanya BIJB, tapi sebuah kesatuan kawasan di beberapa kabupaten. Majalengka berpotensi menjadi sentrum ekonomi baru ketika industri-industri penopang bandara bisa terwujud,” jelasnya.

Terkait wacana tukar guling, Taufik menegaskan opsi tersebut belum bersifat final. Namun, yang terpenting adalah bagaimana BIJB tetap bisa beroperasi dan memberi dampak ekonomi.

“Ini opsi yang belum final. Semua opsi diberikan agar BIJB minimal bisa hidup dan beroperasi. Apapun bentuknya, harus ada industri-industri baru di Majalengka sebagai penopang bandara,” katanya.

Di sisi lain, Taufik juga mendorong peran pemerintah daerah khususnya di Majalengka untuk menyiapkan prasyarat utama agar investasi bisa masuk, yakni penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kata kuncinya RDTR. Untuk menopang sistem bandara harus ada industri, dan untuk ada industri harus ada investasi. RDTR ini harus diselesaikan dulu,” tegasnya.

Dari sisi legislatif, DPRD Jabar, kata Taufik, telah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang investasi dan kemudahan berusaha. “Kami sudah membuat perda investasi dan kemudahan berusaha. Intinya menyeimbangkan kepentingan investasi, masyarakat, dan lingkungan. Tidak ada yang dikorbankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perda tersebut sudah berjalan sekitar dua bulan dan diharapkan bisa diterjemahkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah melalui peraturan bupati serta sinkron dengan penyusunan RDTR.

“Di daerah tinggal diterjemahkan lagi. Harapannya pemerintah daerah segera membuat perda daerah atau perbupnya, dan itu satu kesatuan dengan perumusan RDTR,” pungkas Taufik.