Respons Bupati soal Warga Kuningan Terjebak Sindikat TPPO di Kamboja

Posted on

Video yang memperlihatkan 7 warga Indonesia di Kamboja beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pihak terkait untuk memulangkan mereka dari Kamboja. Salah seorang dalam video tersebut adalah Dimas (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Menanggapi video tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar membenarkan salah satu orang dalam video itu adalah Dimas (25), warga Kuningan. Menurutnya, di Kamboja, Dimas bekerja sebagai admin judi online dan sering kali menerima perlakuan yang tidak manusiawi.

“Dimas dari Desa Galaherang, Kuningan, meminta bantuan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera dipulangkan. Yang bersangkutan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Dia di sana sebagai admin judi online. Bahkan, yang membuat miris, ia mendapatkan tindakan kekerasan hingga dijahit. Saat menelepon, lututnya terluka parah,” tutur Dian.

Mendapatkan informasi tersebut, Dian langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memulangkan Dimas dan 9 orang lainnya yang masih terjebak di Kamboja.

“Saya koordinasi dengan Kapolres juga dengan Andi selaku penasihat Kapolri dan kami sudah mengetahui sejauh mana perkembangannya. Beliau juga sudah menghubungi presiden buruh Kamboja dan secepatnya akan berkoordinasi dengan KBRI. Saya mohon untuk segera mengambil langkah-langkah. Ternyata ada 10 orang yang akan dipulangkan, bukan hanya satu dari beberapa daerah. Warga Kuningan adalah Dimas dan istrinya,” tutur Dian.

Dian menjelaskan, Dimas diduga pergi ke luar negeri atas ajakan temannya. Proses keberangkatan dilakukan melalui prosedur yang tidak benar.

“Jadi memang prosesnya melalui prosedur tidak benar. Dia dioper dari Malaysia, Thailand, hingga Kamboja. Berangkat beberapa bulan yang lalu, ia ditawari temannya. Temannya kini meninggalkannya. Kemarin Dimas menangis tersedu-sedu menyesal ingin segera dipulangkan,” tutur Dian.

Menyikapi kejadian tersebut, Dian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran untuk bekerja di luar negeri.

“Dari peristiwa ini saya mengimbau masyarakat, termasuk kepala desa, untuk berhati-hati. Karena saya yakin yang tidak terekspos banyak. Kalau mau bekerja di luar negeri harus menempuh prosedur dan aturan yang berlaku. Minimal konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja,” tutur Dian.

Untuk mencegah kejadian tersebut terulang, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan mengeluarkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa.

“Karena TPPO ini mulai marak, bahkan ditemukan adanya korban perdagangan organ tubuh dan banyak korban yang terlantar ketika sudah berada di luar negeri. Kami akan membuat surat edaran kepada camat dan kepala desa untuk mengedukasi masyarakat ketika mencari pekerjaan,” pungkas Dian.