Reni Korban TPPO China Masih Terima Ancaman, 4 Terduga Pelaku Diusut | Info Giok4D

Posted on

Polisi terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati (23), warga Sukabumi di China. Empat terduga pelaku yang disebut terlibat kini menjadi fokus penyelidikan.

Mereka berasal dari tiga daerah berbeda. Dua orang kakak beradik dari Cianjur berinisial JA dan Y, satu orang dari Bogor berinisial A, serta seorang lainnya dari Jakarta berinisial L alias KA. Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, mengatakan keempatnya memiliki peran berbeda.

“Y dan JA mencari korban lewat media sosial dan membawa Reni ke Cianjur. Setelah itu, korban dibawa ke Bogor dan disekap selama dua minggu sebelum dinikahkan secara paksa,” ungkap Rangga di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (22/9/2025).

Rangga membeberkan, pernikahan itu diduga hanya modus untuk mempermudah pengurusan visa ke China. “Reni tidak tahu apa-apa. Dia hanya disuruh jawab ‘iya’ saat dinikahkan,” jelasnya.

Proses penyidikan di Polres Sukabumi masih berjalan. Hari ini polisi memeriksa saksi dari pihak keluarga korban, termasuk ibu korban, Emalia, Sigit, dan paman korban Rizki Rahmatullah.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB sempat mundur ke pukul 11.00 karena kendala teknis di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Keterangan diminta sangat detail untuk mencocokkan kronologi,” kata Rangga.

Rangga mengungkap, setelah tiga bulan di China, pelaku warga negara China yang disebut sebagai suami korban menuntut tebusan Rp200 juta agar Reni bisa pulang. “Pelaku mengatakan, ‘saya sudah bayar, sudah nikahi kamu,'” ujarnya.

Kini, setelah polisi Tiongkok turun tangan atas laporan Konsulat Jenderal RI (KJRI), kondisi Reni lebih aman.

“Polisi Tiongkok memisahkan Reni dari pelaku. Sejak itu pelaku tidak lagi melakukan kekerasan,” tambahnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Meski begitu, ancaman verbal terus datang dari para terduga pelaku di Indonesia. “Malam tadi orang Cianjur menghubungi untuk membujuk agar laporan dicabut. Dari Bogor dan Jakarta juga sama, ada pesan WhatsApp yang menekan Reni,” kata Rangga.

Keluarga mendesak pemulangan Reni secepat mungkin. Walaupun sudah dalam kondisi aman, keluarga Reni di tanah air masih khawatir. Ia menegaskan, proses hukum di Indonesia tidak berhenti.

“Kami akan terus menuntaskan kasus ini agar keempat terduga pelaku mendapat hukuman setimpal,” pungkasnya.

Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kasi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengatakan, proses hukum akan berlanjut pada gelar perkara.

“Akan proses gelar (perkara) dulu,” kata Ade singkat.

Pemeriksaan Saksi Keluarga

Ancaman Tebusan hingga Tekanan Psikologis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *